Aliansi Seniman Menggugat Desak Gubernur Gelar Musdalub Bukan Musda DKSS

photo author
DNU
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 19:31 WIB
Aliansi Seniman Menggugat (Asam) melakukan aksi ke Kantor Gubernur Sumsel,  Selasa (29/8/2023). Mereka menuntut antara lain DKSS dibekukan dan digelar Musdalub. (dok)
Aliansi Seniman Menggugat (Asam) melakukan aksi ke Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (29/8/2023). Mereka menuntut antara lain DKSS dibekukan dan digelar Musdalub. (dok)

Selain itu, aksi ini juga didorong oleh dugaan kuat terkait masalah administrasi dalam posisi jabatan di DKSS, seperti yang diakui oleh bendahara DKSS yang mengakui minimnya keterlibatannya dalam kegiatan DKSS selama menjabat.

Martha Astra juga menekankan bahwa DKSS seharusnya dibekukan sementara waktu dan proses Musyawarah Daerah (Musda) harus dihentikan.

Baca Juga: Mau Ikut Bursa Ketua DKSS Sumsel, Ini Info Penting

Pihaknya meminta kepada Gubernur Sumsel dan Dinas Budaya dan Pariwisata Sumatera Selatan (Disbudpar Sumsel) untuk mengambil tindakan tegas dalam menyikapi situasi ini.

Selain itu, aksi unjuk rasa ini juga menyoroti dugaan politisasi dan praktik money politik dalam pemilihan Ketua DKSS dalam dua periode terakhir.

Martha Astra menekankan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang, termasuk Gubernur Sumatera Selatan, untuk menghentikan praktik semacam itu.

Lebih lanjut, pihaknya menolak adanya Penjabat Ketua DKSS berdasarkan SK Rapat Pleno dan menyoroti bahwa masa kepengurusan DKSS saat ini telah berakhir pada 25 Juni 2023, sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan.

Baca Juga: Jelang Suksesi Dewan Kesenian Sumsel (DKSS), Waspadai Intervensi Pihak Tertentu

Seperti diketahui, terkait Musda DKSS, pihak panitia pelaksana telah membuka bursa pedaftaran calon ketua. Dan tercatatlah tiga calon dan mereka sudah memilih nomor urut.

Nomor urut 1, Sirojudin. Nomor urut 2, Ms Iqbal Rudianto. Dan, nomor urut ketiga, Dr Erwan Suryanegara, MSn.

Dijadwalkan, Musda dilaksanakan awal September.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X