KetikPos.com -- Palembang sebagai kota tertua di Indonesia dan telah ditetapkan menjadi Kota Pusaka pada tahun 2015. Walikota Harnojoyo ditetapkan sebagai ketua Presedium JKPI pada tahun 2022. Telah ada pula Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang dibentuk tahun 2019.
Benarkah dengan kenyataan tersebut, implementasi pelestarian cagar budaya di Palembang masih ‘jauh panggang dari api’?.
Menurut Vebri Alintani, berdasarkan data dinas Kebudayaan Kota Palembang tahun 2021, ada 209 kategori bangunan cagar budaya yang terdaftar. Dari jumlah itu, 164 yang diverifikasi dan 1 yang telah disertifikasi oleh Walikota Palembang yaitu Pasar Cinde.
"Sementara untuk kategori benda: ada 212 terdaftar dan 109 yang terverifikasi, kategori situs: 24 terdaftar, 19 terverifikasi. Untu kategori struktur 40 terdaftar, 31 terverifkasi.Kategori kawasan: 2 terdaftar 2 terverifikasi," ujar mantan Ketua DKP ini membeberkan fakta-fakta yang ada.
Nah, lanjut koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) ini, dari data cagar budaya yang terdata tersebut belum ada satupun cagar budaya yang telah ditetapkan secara resmi.
"Bahkan kondisi cagar budaya di Palembang tidak mendapat perhatian sebagaimana mestinya. Belum ada satupun cagar budaya yang disertifikasi oleh Walikota, kecuali pasar Cinde yang disertifikasi untuk dihancurkan atau dilahirkan untuk 'dibunuh'. Soalnya, begitu keluar sertifikasinya, besoknya dibongkar dan sampai sekarang mangkrak," tambahnya.
Karena itu, pihaknya telah beberapa kali melakukan aksi, dan hari ini (Jumat, 17/2/2023) direncanakan akan melakukan aksi di DPRD Palembang.
Selebihnya, tambah Vebri yang didampingi Ketua Dewan Kesenian Palembang M Iqbal Rudianto, cagar budaya di Palembang rusak tidak terpelihara dan terancam punah.
Sementara itu, Qusoi, seniman musik di palembang menegaskan bahwa dengan kondisi ini maka pemimpim Kota Palembang harus bertanggung jawab. "Minimal memberikan respon terhadap aksi seniman yang sudah beberapa kali dilakukan," katanya lantang.
Sebelumnya, para seniman, sejarawan, dan budayawan melakukan aksi bersih-bersih Balai Pertemuan yang merupakan salah satu cagar budaya yang tak tak terawat dan terlantar. Mereka menjadikan secara "resmi" Balai Pertemuan itu sebagai Gedung Kesenian Palembang. Sekaligus melakukan pentas seni.