KetikPos.com -- Sebanyak 45 Lembaga ikuti program pendampingan penggunaan pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan naskah dinas yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Sumsel.
Menurut Kepala Balai Bahasa Sumsel Karyono,SPd, MHum Kegiatan ini dilakukan dengan tahapan koordinasi, pemantauan dan pengambilan data, sosialisasi, pendampingan, dan evaluasi.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas PGRI Magang di Balai Bahasa
"Pendampingan dan penilaian pengutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik dan naskah dinas. Diakhir dengan pemberian penghargaan kepada lembaga yang terpilih sebagai pengguna bahasa terbaik," ujarnya Selasa (28/11/2023)di Hotel Swarna Dwipa Palembang.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemartabatan bahasa Indonesia dan pengutamaan bahasa negara khususnya di lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta.
Hal tersebut, lanjut Karyono, sebagaimana diamanatkan UU No 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan. Juga Perpres no 63 tahun 2019 tentang penggunaan bahasa Indonesia.
"Juga sebagai upaya meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara," tambahnya.
Baca Juga: Dea Shakila Raih Juara Favorit Duta Bahasa Sumsel 2023
Berikut 45 lembaga terbina 2023
Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel
Sekretariat Daerah Kota Palembang
Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel
Dinas Pendidikan Kota Palembang
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumsel