45 Lembaga Ikuti Program Pendampingan Bahasa Ruang Publik dan Naskah Dinas

photo author
DNU
- Selasa, 28 November 2023 | 07:05 WIB
Karyono, Kepala Balai Bahasa Sumsel (tangkapan layar web Kemendikbud)
Karyono, Kepala Balai Bahasa Sumsel (tangkapan layar web Kemendikbud)

KetikPos.com -- Sebanyak 45 Lembaga ikuti program pendampingan penggunaan pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan naskah dinas yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Sumsel.

Menurut Kepala Balai Bahasa Sumsel Karyono,SPd, MHum Kegiatan ini dilakukan dengan tahapan koordinasi, pemantauan dan pengambilan data, sosialisasi, pendampingan, dan evaluasi.

Baca Juga: Mahasiswa Universitas PGRI Magang di Balai Bahasa

"Pendampingan dan penilaian pengutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik dan naskah dinas. Diakhir dengan pemberian penghargaan kepada lembaga yang terpilih sebagai pengguna bahasa terbaik," ujarnya Selasa (28/11/2023)di Hotel Swarna Dwipa Palembang.

Kegiatan ini dilakukan  dalam rangka pemartabatan bahasa Indonesia dan pengutamaan bahasa negara khususnya di lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta.

Hal tersebut, lanjut Karyono, sebagaimana diamanatkan UU No 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan. Juga Perpres no 63 tahun 2019 tentang penggunaan bahasa Indonesia.

"Juga  sebagai upaya meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara," tambahnya.

Baca Juga: Dea Shakila Raih Juara Favorit Duta Bahasa Sumsel 2023

Berikut 45 lembaga terbina 2023

Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel

Sekretariat Daerah Kota Palembang

Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel

Dinas Pendidikan Kota Palembang

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumsel

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X