KetikPos.com - Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan bahwa kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu dilakukan kajian ulang oleh Kemendikbudristek secara ilmiah.
Hal itu sangat penting dilakukan oleh Kemendikbudristek, karena kebijakan tersebut melahirkan polemik baru di dunia pendidikan. Akibatnya, akses memperoleh pendidikan semakin sulit diperoleh bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Disdik Palembang Susun Juknis PPDB SMP Negeri
Diketahui, berdasarkan dari laporan yang diterima, sejumlah masyarakat melakukan kecurangan supaya anaknya bisa mendapatkan sekolah yang layak.
Di sisi lain, kecurangan juga terjadi akibat calon murid yang sesuai dengan kriteria zonasi tidak berhasil lulus masuk di sekolah yang dekat dengan rumahnya.
“Kebijakan zonasi sudah berlangsung selama 7 tahun, namun belum bisa menghasilkan dampak yang maksimal terhadap peraturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.
Baca Juga: Rano Karno Minta Nadiem Makarim Harus Berani Mengevaluasi Soal PPDB
Akhirnya, kita dapatkan perilaku-perilaku buruk dari masyarakat kita yang terpaksa melakukan pembohongan - pembohongan, termasuk ketika dia ingin menyekolahkan anaknya,” jelas Illiza dalam agenda Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Polemik Zonasi PPDB, Bagaimana Solusinya?’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (21/07/23).
Di sisi lain, dirinya menekankan agar Pemerintah Daerah melalui dinas terkait mengawasi secara lekat setiap tahapan PPDB. Langkah ini menjadi krusial agar pemerataan pendidikan di Indonesia secara perlahan terwujud.
Selain itu, dirinya meminta agar kuota jalur prestasi diperbesar sehingga calon murid berprestasi tetap memperoleh hal untuk mendapatkan pendidikan.
Baca Juga: Ada Kendala Dalam PPDB, Silahkan Lapor Kesini
“Ini kan masalahnya harus betul-betul dilakukan evaluasi menyeluruh termasuk Menteri (Kemendikbudristek), jadi mungkin Presiden juga harus melihat hal ini persoalan yang terbesar. Karena beliau juga kan ingin agar bagaimana SDM unggul itu bisa tercipta, bisa terwujud untuk Indonesia,” tandasnya.
Oleh karena itu, Komisi X DPR mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut harus melibatkan para tokoh pendidikan dan multi-organisasi lainnya guna memperbaiki kebijakan PPDB yang lebih baik. (***)