Persaudaraan 98 Sumsel Dampingi Warga Laporkan Bawaslu Lahat Ke Gakkumdu Terkait Dugaan Pengrusakan APK

photo author
- Rabu, 3 Januari 2024 | 17:10 WIB
Tim Advokasi Hukum DPD Persaudaraan 98 Sumsel, mendampingi warga atas nama Sumardi, yang juga simpatisan Prabowo-Gibran melaporkan Bawaslu Lahat ke Sentra Gakkumd Sumsel (Dok Ist/KetikPos.com)
Tim Advokasi Hukum DPD Persaudaraan 98 Sumsel, mendampingi warga atas nama Sumardi, yang juga simpatisan Prabowo-Gibran melaporkan Bawaslu Lahat ke Sentra Gakkumd Sumsel (Dok Ist/KetikPos.com)

Baca Juga: Berikut Isi Petium Penggugat KPU di PN Jakpus Imbas Terima Pendaftaran Prabowo Gibran

“Kita selaku bagian dari relawan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran merasa tindakan oknum Bawaslu Lahat yang terkesan melakukan tindakan penertiban terhadap atribut calon presiden Prabowo-Gibran tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur dia.

Berkaca dari hal itu, tegas Shineba, pihaknya akan meneruskan hasil investigasi yang telah dilakukan Tim DPD Persaudaraan 98 Sumsel kepada Tim Kampanye Nasional (TKN).

Baca Juga: Imbas Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran, KPU Didugat Rp.70,5 Triliun

“Kemudian ke TKD (Tim Kampanye Daerah) Sumsel dan juga TKD Kabupaten Lahat dan tentu saja ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Kita inginkan Pemilu yang baik, bersih dan berwibawa,” tandas dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X