Video Viral Diduga Kampanye Hitam: Tim Advokasi Hukum RDPS Desak Bawaslu Tindak Tegas

photo author
DNU
- Rabu, 27 November 2024 | 12:31 WIB
Tim advokasi hukum RDPS dan tangkapan layar video di unggah di Instagram  (Dok Ist/KetikPos.com)
Tim advokasi hukum RDPS dan tangkapan layar video di unggah di Instagram (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com - Menjelang pemungutan suara serentak pada 27 November 2024, situasi politik di Kota Palembang semakin memanas. Sebuah video berdurasi 41 detik yang beredar di media sosial Instagram, tepatnya melalui akun @MC MAHAL PALEMBANG (mangcek_abie), pada Selasa (26/11/2024), memicu kontroversi.

Dalam unggahan tersebut, terlihat tulisan yang menyatakan bahwa sekelompok massa mendatangi rumah salah satu pasangan calon (Paslon) Walikota Palembang dengan klaim bahwa massa tersebut hendak menyiram, namun kemudian ingkar janji.

Unggahan tersebut berbunyi: "beredar di grup WA rumah salah satu Paslon Walikota Palembang didatangi massa katanya mau nyiram tp ingkar janji. Benarkah berita ini? Netizen ada yang tahu?"

Baca Juga: Tim Advokasi Hukum RDPS Bantah Tudingan Mobilisasi ASN : Tidak Berdasar dan Tendensius

Video yang viral ini langsung menyulut perdebatan di kalangan warga dan pengguna media sosial. Banyak yang menilai unggahan tersebut sebagai upaya untuk mendiskreditkan salah satu pasangan calon di tengah masa tenang Pemilu.

Menyikapi hal tersebut, Tim Advokasi Hukum dari pasangan calon nomor 2, Ratu Dewa – Prima Salam (RDPS), menganggap video tersebut sebagai bagian dari kampanye hitam yang terorganisir.

Sigit Muhaimin, salah seorang anggota Tim Advokasi Hukum RDPS, dengan tegas menyatakan bahwa video yang beredar di media sosial diduga kuat merupakan serangan terhadap paslon nomor 2.

Ia menilai hal ini sebagai bagian dari upaya untuk merusak citra pasangan calon tersebut di masa tenang menjelang pemungutan suara.

Menurutnya, kampanye hitam yang dilakukan melalui media sosial sangat berpotensi merusak proses demokrasi yang sehat.

Baca Juga: RDPS Ajak Kaum Muda Palembang Berperan Aktif dalam Pilkada 2024

"Kami menduga akun Instagram tersebut merupakan bagian dari jaringan buzzer yang mendukung salah satu pasangan calon. Tujuannya jelas, yaitu untuk menyudutkan paslon nomor 2 di masa tenang," kata Sigit Muhaimin dalam rilis resminya, pada Selasa (26/11/24) malam.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa video tersebut mengandung unsur penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, yang dapat memicu ketegangan politik dan ketidakpercayaan publik terhadap jalannya Pilwako Palembang.

Oleh karena itu, tim advokasi RDPS meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa adanya klarifikasi yang jelas.

Baca Juga: Sekretaris Tim Pemenangan RDPS Tegaskan komitmen RDPS untuk Membuka Ruang Lebih Luas bagi Kaum Muda dalam Pembangunan Kota Palembang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Rilis, Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X