Video Viral Diduga Kampanye Hitam: Tim Advokasi Hukum RDPS Desak Bawaslu Tindak Tegas

photo author
DNU
- Rabu, 27 November 2024 | 12:31 WIB
Tim advokasi hukum RDPS dan tangkapan layar video di unggah di Instagram  (Dok Ist/KetikPos.com)
Tim advokasi hukum RDPS dan tangkapan layar video di unggah di Instagram (Dok Ist/KetikPos.com)

Baca Juga: Gelar Rakercabsus, PDI Perjuangan Kota Palembang Siap Menangkan RDPS dan ERA di Pilkada 2024

Sebagai langkah preventif, Tim Advokasi RDPS juga menyarankan agar seluruh pihak yang terlibat dalam Pilwako Palembang untuk mematuhi kode etik dan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU serta Bawaslu.

Dalam era digital yang serba cepat ini, penting bagi setiap individu dan kelompok untuk melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi, terutama yang berpotensi meresahkan masyarakat.

"Media sosial memiliki kekuatan besar untuk mempengaruhi opini publik. Oleh karena itu, kita semua harus menjaga tanggung jawab atas informasi yang kita bagikan. Jika ada informasi yang belum jelas kebenarannya, lebih baik untuk tidak disebarkan terlebih dahulu," tambah Shofuan.

Baca Juga: Gelar Rakercabsus, PDI Perjuangan Kota Palembang Siap Menangkan RDPS dan ERA di Pilkada 2024

Masa tenang adalah kesempatan bagi masyarakat untuk merenung dan berpikir jernih sebelum memilih pemimpin yang akan memimpin Kota Palembang ke depan.

Oleh karena itu, Tim Advokasi RDPS mengajak semua pihak untuk menjaga suasana yang damai dan kondusif dalam menghadapi hari pemungutan suara yang semakin dekat.

Dengan menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, diharapkan Pilwako Palembang dapat berlangsung dengan lancar, damai, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mencerminkan pilihan rakyat.

“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga Pilkada yang jujur, adil, dan transparan. Mari bersama-sama kita pastikan bahwa proses demokrasi ini tetap berjalan dengan baik,” pungkas Shofuan Yusfiansyah. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Rilis, Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X