Ketua Pegasus Sumsel Nilai SK Menkum Tetapkan Mardiono Sebagai Ketum PPP Cacat Hukum

photo author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 23:49 WIB
Foto bersama Muhammad Asrul Indrawan dengan H Agus Suparmanto  (Dok Ist/KetikPos.com)
Foto bersama Muhammad Asrul Indrawan dengan H Agus Suparmanto (Dok Ist/KetikPos.com)

Baca Juga: Doa Bersama Ketua Dewan Syariah PPP Sumsel dan Herman Deru

Lebih jauh, Asrul menilai penerbitan SK yang berpihak pada Mardiono justru akan memperuncing konflik internal PPP dan merusak marwah partai.

“PPP ini rumah besar umat Islam. Jangan dirusak oleh kepentingan sesaat. Kami akan kawal sampai tuntas agar kebenaran konstitusional tegak,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, sebelumnya menyatakan telah menandatangani SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono pada Rabu (1/10/2025) pagi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X