Dirut Perumda Tirta Musi Palembang Berikan Beberapa Penjelasan Soal Kenaikan Tarif Air Minum

photo author
- Kamis, 23 November 2023 | 13:32 WIB
Dirut Perumda Tirta Musi, Andi Wijaya (Instagram/@perumdatirtamusi)
Dirut Perumda Tirta Musi, Andi Wijaya (Instagram/@perumdatirtamusi)

"Mohon maaf, untuk ini kami tidak bisa memberikan tanggapan soal itu karena diluar kapasitas kami untuk menjawabnya,"tandas dia.

Namun, dirinya mengaku bahwa kenaikan penyesuaian tarif air minum ini telah sesuai dengan Surat Keputusan Walikota No 303/KPTS/V/2023.

"Ya, telah dikeluarkan Surat Keputusan Walikota No 303/KPTS/V/2023 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Musi Palembang,"ulas dia.

Baca Juga: Abdullah Taufik: Kenaikan Tarif Air Minum Telah Melalui Kajian dan Memperhatikan Berbagai Pertimbangan

Guna mengatasi dampak kenaikan tarif PDAM ini, Andi menyampaikan bahwa pihaknya telah memberlakukan subsidi silang kepada pelanggan.

"Tentu saja ada subsidi silang dimana untuk kelas tarif sosial seluruhnya masih disubsidi dan untuk tari rumah sederhana (2A) pemakaian sampai dengan 20 m3 masih disubsidi dan untuk rumah biasa (2B) pemakaian sampai dengan 10 m3 masih disubsidi,"pungkas dia. (DN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X