"Himbauan kepada pihak-pihak yang ingin membuka Hotel seperti bangunan publik harus memenuhi syarat, kelengkapan administrasi dan perhatikan terkait pemadaman kebakaran, perhatikan terkait per parkiran selain itu aspek administrasi. ini bisa jadi pembelajaran bagi yang lain," tuturnya.
Baca Juga: Belum Kantongi Izin, Pemkot Palembang Segel Parkside's Hotel
Ditempat yang sama, Kabid Keselamatan Dishub Palembang Harris menuturkan, pihaknya meminta revisi dokumen.
"Kita menunggu pihak hotel untuk mengajukan kembali. Amdal Lalin di dokumen dijelaskan apa saja yang perlu direvisi.Memang ada yang harus direvisi. soal pembukaan segel itu kita serahkan kepada Asisten II Pemkot Palembang," bebernya.
Sementara itu, perwakilan dari pihak Parkside’s Hotel, Anton Nurdin mengatakan harapannya selaku dari pihak Hotel berharap segel ini dibuka. Karena kalau ada kekurangan hanya administrasi.
Baca Juga: LAAGI Desak Pj Walikota Segera Hentikan dan Segel Pembangunan Hotel Ilegal di Palembang
"Hanya butuh perbaikan saja. Kami harap segel segera dibuka oleh pihak eksekutif dan legislatif. Ini merupakan suatu insiden buruk kalau investasi yang besar akhirnya tidak berjalan .
Untuk PAD kita bisa menyumbangkan karena ini hot resmi. Jadi kalau beroperasional ada pajak operasional dan pajak makanan," paparnya
Selain itu sambung Anton Nurdin, karyawan juga banyak yang diakomodir.
" Kami meminta Pemkot Palembang untuk segera membuka segel ini. Untuk amdal Lalin kita sudah ada, hanya butuh revisi kita sudah siap membuat surat pernyataan.
Untuk izin pembangunan tidak ada masalah. Untuk PBG kita tinggal bayar, mau membayar tapi terkendala oleh sistem yang rusak," tuturnya.
"Terkait izin dari pemadam kebakaran belum keluar karena itu ajukannya harus ada uji layak dari K3 yang dikeluarkan oleh Disnaker provinsi.
Persoalan itu hanya perizinan kurang lengkap dan kita siap membuat surat pernyataan dan itu hanya administrasi Karena untuk secara teknis tidak ada masalah," tambah Anton.
Menurut Anton Nurdin, ini adalah investasi besar untuk menyumbang PAD.
Artikel Terkait
KKP Segel 9,7 Ton Ikan, Ternyata Ini Masalahnya
Selamatkan PAD Kota Palembang, Kobar Sumsel Desak Pemkot Segel Perusahaan Pengelola Pakir Pelanggar Perda
LAAGI Desak Pj Walikota Segera Hentikan dan Segel Pembangunan Hotel Ilegal di Palembang
Belum Kantongi Izin, Pemkot Palembang Segel Parkside's Hotel
Tegas! Satpol PP Palembang Segel Ulang Hotel Park Side’s, Investigasi Dugaan Pengrusakan Police Line
Komisi III DPRD Palembang Soroti Sikap Pemkot dalam Kasus Parkside’s Hotel