Ribuan Driver Online di Palembang Putuskan Off Bid, Tuntut Regulasi Perlindungan dan Tarif Adil

photo author
DNU
- Selasa, 20 Mei 2025 | 15:47 WIB
Ribuan driver online yang tergabung dalam Aliansi Ojol Palembang Bersinergi menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (20/5/2025), menuntut regulasi jelas terkait status kemitraan, tarif standar, dan batas potongan aplikasi. (Dok Ist/KetikPos.com)
Ribuan driver online yang tergabung dalam Aliansi Ojol Palembang Bersinergi menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (20/5/2025), menuntut regulasi jelas terkait status kemitraan, tarif standar, dan batas potongan aplikasi. (Dok Ist/KetikPos.com)

ketikPos.com — Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Ojol Palembang Bersinergi menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (20/5).

Aksi ini berlangsung serentak secara nasional dan menjadi bentuk solidaritas serta desakan terhadap pemerintah untuk segera mengatur regulasi tarif dan kejelasan status kemitraan driver ojol.

Diperkirakan sebanyak 3.000 hingga 5.000 driver dari berbagai platform dan komunitas hadir dalam aksi tersebut. Para driver online memutuskan off bid (nonaktif dari aplikasi) sebagai simbol perjuangan mereka.

Baca Juga: CUKUP SUDAH! Ribuan Ojol Sumsel Siap Aksi 20 Mei, Ketua ADO Sumsel: Kami Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan!

Aksi berlangsung tertib, diawali dengan doa bersama, serta diisi orasi oleh sejumlah perwakilan organisasi.

“Hari ini yang hadir sekitar 3000 sampai 5000 driver online yang tergabung lebih dari 50 paguyuban, komunitas dan organisasi,” kata Muhammad Asrul Indrawan, Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel sekaligus Penanggung Jawab Koordinator Aksi.

Baca Juga: HUT ke-79 Sumsel, DPD ADO Sumsel Siap Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan Lewat Distribusi Digital

Dalam orasinya Asrul, mengatakan aksi ini membawa empat tuntutan utama. Pertama, mendorong pemerintah menerbitkan undang-undang yang mengatur keberadaan ojol roda dua (R2) dan status kemitraan. Kedua, mendesak pengesahan UU tarif standar bagi pengemudi.

Tuntutan ketiga adalah penetapan potongan biaya aplikasi maksimal 10 persen untuk seluruh aplikator. Keempat, memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin terhadap aplikator yang tidak mematuhi regulasi.

Baca Juga: ADO Sumsel Siap Jadi Mitra GSMP, Dukung Kesejahteraan Driver dan Ketahanan Pangan Daerah

“Perang tarif antar aplikator sangat merugikan kami. Tarif murah membuat pengemudi makin tertekan,” ujar Asrul.

Ia menekankan, penentuan tarif seharusnya melibatkan tiga kementerian Ketenagakerjaan, Kominfo, dan Perhubungan. Pihaknya pun meminta DPRD Sumsel memfasilitasi rapat dengar pendapat bersama Komisi V.

“Kami akan kawal hingga ke DPR RI. Jika tak ditanggapi, kami siap kembali turun ke jalan,” tegasnya.

Baca Juga: Banjir Dukungan, 14 Komunitas Gabung Aksi 20 Mei: Ketua ADO Sumsel Serukan Jangan Kasih Kendor!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X