KetikPos.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengungkapkan bahwa seluruh Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tersebut hingga saat ini belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hal itu disampaikan oleh Aris, Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuasin, saat ditemui di kantor Dinkes, Kamis (9/10/2025) kemarin.
Baca Juga: Dinkes Palembang: 115 Dapur SPPG Belum Kantongi SLHS
Menurut Aris, Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan SLHS, karena proses penerbitan dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Daftarnya bukan ke Dinkes, tapi ke PTSP. Kami hanya membantu dalam proses rekomendasi untuk SLHS, sedangkan yang mengeluarkan sertifikat tetap PTSP,” jelasnya.
Aris menyebut, sampai awal Oktober 2025 ini, belum ada dapur MBG di Banyuasin yang berhasil memperoleh sertifikat SLHS.
“Belum ada dapur MBG di Banyuasin yang punya SLHS. Semua masih dalam tahap pengurusan,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenkes Turun Tangan Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Dari Dapur Hingga Ruang Kelas
Dari data sementara, baru sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPBG) yang telah berkoordinasi dengan Dinkes Banyuasin mengenai proses sertifikasi.
Namun, seluruhnya masih menunggu hasil pemeriksaan dan kelengkapan administrasi dari PTSP.
Baca Juga: Andreas Okdi Priantoro Soroti Kasus Keracunan SDN 178, Desak Rombak SOP Dapur MBG
Aris menegaskan bahwa Dinas Kesehatan hanya berperan memberikan rekomendasi teknis dan melakukan pengawasan, bukan verifikasi ataupun penerbitan sertifikat.
“Kami tidak melakukan verifikasi, hanya memberikan rekomendasi. Kalau pun ada dapur MBG yang bermasalah, Dinkes tidak punya hak untuk menutup. Kami hanya bisa menyarankan,” terangnya.