Cegah Judi Online dan Pinjol, Kodam II/Swj Periksa HP Prajurit Secara Mendadak

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 14:34 WIB
Pemeriksaan HP Prajurit
Pemeriksaan HP Prajurit

 

KetikPos.com - Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah anggota terlibat Judi Online dan Pinjaman Online (Pinjol), Kodam II/Sriwijaya melaksanakan pemeriksaan secara acak dan mendadak Handphone (Hp) anggotanya baik Prajurit maupun PNS TNI di lingkungan Kodam II/Swj, Senin (08/07/2024) di lapangan Apel Makodam II/Swj Palembang, usai Upacara Bendera Mingguan.

Hal tersebut disampaikan Kapendam II/Swj Kolonel Inf Drs. Paiman, M.I.P., dalam rilisnya, di Palembang, Senin (08/07/2024).

Kapendam mengungkapkan, bahwa Kodam II/Swj melakukan pemeriksaan secara acak dan mendadak terhadap telepon seluler milik Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kodam II/Swj

“Pengecekan itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Judi Online maupun Pinjaman Online (Pinjol), sekaligus untuk memastikan tidak ada prajurit maupun PNS yang terlibat judi online, karena dampaknya sangat buruk bagi kehidupan,” ungkap Kolonel Inf Paiman.

Pemeriksaan meliputi keberadaan dan penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan Judi maupun Pinjol, serta riwayat transaksi keuangan melalui mobile banking.

“Kodam II/Sriwijaya dan seluruh jajaran menyatakan perang terhadap Judi Online maupun Pinjol,” terang Paiman.

Dirinya mengatakan bahwa Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika memberikan perhatian yang serius dan dalam berbagai kesempatan menegaskan dan memerintahkan agar Prajurit dan PNS jajarannya untuk tidak terlibat dengan judi online, serta tidak tergoda oleh pinjaman online. Bila ditemukan, akan diberikan sanksi hukum yang tegas.

Dia pun menyatakan bahwa pemeriksaan mendadak ini sebagai bentuk kesungguhan dan ketegasan Kodam II/Sriwijaya dalam memberantas dan berperang melawan perjudian.

“Dari hasil pemeriksaan handphone tadi, belum ditemukan adanya Prajurit dan PNS yang terlibat menggunakan aplikasi Judi Online maupun terlibat dalam kegiatan Pinjol,” pungkasnya.(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X