KetikPos.com--Puluhan warga Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, geram dan turun ke jalan pada Rabu, 26 Februari 2025.
Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KAI Drive III Palembang menuntut pencairan uang ganti rugi atas lahan mereka yang telah disepakati bersama.
Ganti Rugi Sudah Cair, Tapi Belum Diterima Warga?
Permasalahan ini berawal dari pembayaran ganti rugi tanah warga di Jalan Abi Kusno Cokro Suyoso, Kemang Agung. Warga mengklaim bahwa PT KAI Drive III Palembang telah menyepakati pembayaran Rp6,6 miliar untuk lahan seluas 3.300 meter persegi, dengan nilai Rp2 juta per meter persegi. Namun, hingga kini uang tersebut belum sampai ke tangan warga.
Menurut salah satu warga, pihak KAI mengaku telah menyalurkan uang tersebut melalui pengacara mereka, BD. Namun, warga justru tidak mendapatkan hak mereka dan menuntut agar KAI menekan BD untuk segera mencairkan dana tersebut.
"Kami menuntut keadilan! Kalau uangnya memang sudah ada, kenapa belum sampai ke kami? Kalau tidak segera ada kejelasan, kami siap menggelar aksi lebih besar bersama warga dari tiga RT," ujar salah satu demonstran dengan penuh emosi.
Minta Perlindungan ke Polda Sumsel
Tak hanya berhenti di depan kantor KAI, warga juga melanjutkan aksi mereka ke Polda Sumsel untuk meminta perlindungan hukum. Kuasa hukum warga, Muhammad Miftahudin, S.H., menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar keterlambatan pembayaran, tetapi ada dugaan kuat penyerobotan lahan oleh PT KAI Drive III Palembang.
"Warga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), yang menurut undang-undang adalah bukti kepemilikan tertinggi. Namun, tanah mereka tetap diserobot. Kami minta atensi dari Kapolda Sumsel terkait dugaan pidana ini," tegasnya.
Ada Permainan di Balik Layar?
Miftahudin juga mencurigai adanya kongkalikong antara PT KAI dan pengacara BD. Ia mempertanyakan mengapa KAI tidak langsung melaporkan BD jika benar uang telah diserahkan kepadanya.
"Anehnya, ketika kami lapor ke Polda, mereka bilang seharusnya yang melapor itu PT KAI karena mereka yang dirugikan. Tapi kenapa mereka diam saja dan malah menyuruh kami yang melapor? Ada apa di balik ini semua?" tambahnya.
Selain lahan warga, sengketa ganti rugi ini juga mencakup lahan milik PT Sunan Rubber yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp10 miliar. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai pembayaran untuk lahan tersebut.
Ancaman Demo Lebih Besar
Jika tuntutan mereka terus diabaikan, warga mengancam akan kembali dengan aksi yang lebih besar.
"Kami tidak akan tinggal diam! Jika hak kami tidak diberikan, kami akan datang dengan jumlah lebih banyak!" seru salah satu warga yang ikut dalam aksi.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT KAI maupun pengacara BD mengenai permasalahan ini. Akankah kasus ini menemukan titik terang, atau justru semakin kusut? Warga Kemang Agung siap memperjuangkan hak mereka hingga tuntas!