Alex Noerdin Diperiksa 11 Jam Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde: Bongkar Kronologi, Klaim Prosedural, hingga Bungkam Soal Proyek Mangkrak

photo author
DNU
- Kamis, 24 April 2025 | 03:24 WIB
Alex Noerdin diperiksa jaksa terkait pasar cinde (Dok)
Alex Noerdin diperiksa jaksa terkait pasar cinde (Dok)

 

KetikPos.com— Nama mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali menjadi sorotan setelah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati Sumsel) terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde, Senin (21/4/2021). Pemeriksaan ini menambah panjang daftar persoalan hukum yang membelit mantan orang nomor satu di Sumsel tersebut.

Dengan pengawalan ketat aparat, Alex Noerdin tiba di gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 09.00 WIB, mengenakan kemeja putih lengan panjang, dan langsung digiring menuju lantai 5, ruang Pidana Khusus, untuk menjalani pemeriksaan secara tertutup selama 11 jam.

Di hadapan penyidik, Alex membeberkan kronologi awal pembangunan Pasar Cinde. Menurutnya, pasar yang dulu dikenal kumuh, gelap, dan jorok itu dibongkar demi menyambut Asian Games 2018, dengan proses lelang dan kerjasama melalui prosedur resmi. Ia menegaskan bahwa proyek itu dilakukan atas kajian mendalam dan seizin Walikota Palembang.

“Pasar Cinde itu dulunya kumuh di tengah kota. Karena mau Asian Games, kita tawarkan, lelang, dan melalui prosedur. Ada izin Walikota, ada rekomendasi Dirjen Kebudayaan, bahkan kita bentuk tim khusus pelestarian,” ungkap Alex.

Namun polemik mencuat saat masyarakat menilai Pasar Cinde sebagai Cagar Budaya. Alex menjelaskan, saat itu status pasar memang sudah didaftarkan, namun belum memiliki SK resmi. Ia mengaku sudah mengirim surat kepada Walikota untuk menerbitkan SK tersebut, dan akhirnya ditindaklanjuti.

Setelah hasil kajian tim menyatakan bahwa struktur bangunan pasar rapuh dan berpotensi roboh, pembangunan pun diizinkan, dengan catatan beberapa bagian seperti tiang depan tidak boleh diubah.

Saat ditanya siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas mangkraknya pembangunan Pasar Cinde hingga kini, Alex Noerdin memilih bungkam.

“Saya tidak punya kompetensi untuk menjawab itu,” singkatnya.

Pemeriksaan ini menjadi catatan penting karena sebelumnya Alex Noerdin telah divonis dalam dua kasus besar, yaitu korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan penyalahgunaan dana BUMD PDPDE Sumsel.

Kini, kehadiran Alex dalam pusaran dugaan kasus baru menunjukkan bahwa proses hukum di Sumsel terhadap tokoh-tokoh besar masih terus berjalan, meski mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

Situasi di sekitar Kejati Sumsel pun terlihat siaga. Mobil tahanan, sopir, dan pengawal tampak berjaga di parkiran hingga proses pemeriksaan selesai. Meski kasus ini masih terus berproses, masyarakat Sumsel berharap persoalan revitalisasi Pasar Cinde yang sudah bertahun-tahun terbengkalai ini segera menemukan kejelasan hukum dan nasibnya.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X