Ammar Zoni dan Bayangan Nusakambangan: Antara Dugaan, Pengakuan, dan Misteri Tanpa Bukti

photo author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 15:38 WIB
Ammar Zoni dan Bayangan Nusakambangan: Antara Dugaan, Pengakuan, dan Misteri Tanpa Bukti (dok)
Ammar Zoni dan Bayangan Nusakambangan: Antara Dugaan, Pengakuan, dan Misteri Tanpa Bukti (dok)

KetikPos.com, Cipinang — Dari layar kaca ke balik jeruji, kisah hidup Ammar Zoni kembali berbelok tajam.
Sang aktor yang pernah dielu-elukan kini mendekam di Lapas Kelas IIA Nusakambangan, penjara berkeamanan tinggi yang identik dengan nama-nama besar kasus narkoba dan korupsi.

Namun, kepindahannya ke “Pulau Neraka”-nya Indonesia itu menimbulkan banyak tanda tanya — karena sampai kini, tak ada barang bukti yang ditemukan di tangannya.

“Katanya Ammar, Tapi Barangnya Nggak Ada”

Kuasa hukum Ammar, John Mathias, masih ingat betul bagaimana kliennya dibangunkan dari tidur malam itu.
Tanpa peringatan, petugas datang, menggiringnya ke ruang pemeriksaan, lalu mempertemukan dengan beberapa tahanan lain yang lebih dulu diamankan.

“Dari hasil penyelidikan, ada orang yang sudah ditangkap duluan. Saat ditanya dari mana asal barangnya, dia menyebut nama Ammar,” kata John.
“Padahal Ammar sendiri tidak mengenal siapa pun dari mereka.”

Tak ada sabu. Tak ada alat isap. Tak ada jejak transaksi.
Hanya sebuah pengakuan lisan dari tahanan lain — yang entah datang dari mana atau dengan motif apa.

Bagi John, itu terlalu tipis untuk menjerat seseorang.
Namun, dalam kasus ini, nama Ammar terlanjur bergaung.
Dan suara publik kadang lebih keras dari logika hukum.

Dikirim ke Nusakambangan Tanpa Sidang

Yang membuat perkara ini semakin janggal: pemindahan Ammar ke Nusakambangan dilakukan bahkan sebelum kasusnya disidangkan.

John menyebut keputusan itu terlalu terburu-buru — bahkan bisa disebut “eksekusi tanpa pengadilan”.

“Ammar dipindahkan dengan alasan perbuatan yang disebut terjadi pada 25 Januari 2025. Tapi perkara belum pernah dibuktikan di pengadilan,” katanya.

“Di mana asas praduga tak bersalah kita? Ini bukan keadilan, ini seperti penyaliban opini.”

Ia juga mengungkap, selama proses pemeriksaan di Polsek Cempaka Putih, Ammar tidak mendapat pendampingan hukum — permintaan yang seharusnya jadi hak dasar setiap warga negara.

Keluarga: “Kami Tahu dari Media, Bukan dari Petugas”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X