Tragis, Anak Ditahan Polisi, Rafael Alun TRisambodo Dicopot Menkeu

photo author
DNU
- Jumat, 24 Februari 2023 | 13:39 WIB
Rafael Alun Trisambodo  dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani (Istimewa)
Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani (Istimewa)

 

KetikPos.com -- Tragis, tercatat punya kekayaan lumayan wah dan jabatan strategis,  Rafael AlunM Trisambodo harus menerima nasib.

Anaknya, MDS ditahan sebagai tersangka penganiayaan anak pengurus Pusat GP Ansor, Menkeu Sri Mulyani pun memberikan sanksi kepadanya. Tak main-main, dia dicopot dari jabatan strategisnya.   

Seperti dilansir dari OrbitIndonesia.com, jabatan strategis Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Dan jabatan itu kini  dicopot Menkeu Sri Mulyani.

Pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo tersebut merupakan perintah langsung dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

"Saya ingin menyampaikan status saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) pejabat di lingkungan Dirjen Pajak," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/2/2023).

Diduga, pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo tersebut adalah buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satriyo terhadap David, anak petinggi GP Ansor. 

Namun, dalam keterangan resminya, Menkeu Sri Mulyani mengaitkan pencopotan jabatan Rafael dengan harta yang dimilikinya.

Karena itu, Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengecek harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jendreral mengecek harta kekayaan dari saudara RAT. Pada 23 Februari lalu saya mintakan Inspektorat Jenderal untuk mengecek yang bersangkutan," lanjut Sri Mulyani.

Sri Mulyani melanjutkan, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari tugas dan jabatannya terkait aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Di dalam rangka Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan. Mulai hari ini RAT dicopot dati tugas dan jabatannya. Dasar dicopot 31 pasal PP mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil," imbuhnya.

Terkait harta kekayaan, Rafael Alun Trisambodo, dilansir dari LHKPN, diketahui total harta kekayaan Rafael mencapai Rp56.104.350.289.

Dari laman LHKPN, secara rinci harta milik Rafael yang dilaporkan ke LHKPN pada 2021 tersebut yakni tanah dan bangunan dengan nilai total Rp51.937.781.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: OrbitIndonesia.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X