Ketikpos.com -- Kondisi Daid, korban penganiayaan anak pejabat DJP belum sadarkan diri. Namun, putra dari salah satu anggota pengurus GP Ansor ini dinyatakan berangsur membaik.
Hal ini diungkapkan oleh sang ayah, Jonathan melalui akun Twitter-nya @seeksixsuch Kamis (/2/2023).
"Mohon maaf tidak bisa menjawab satu persatu, david hari ini sudah semakin baik kondisinya. Memang belum sadar, tapi respon gerak, pendengaran dan penglihatannya sudah mengalami kemajuan yang luar biasa. Itu karena doa-doa dari temen semua, karena memang kemajuan ini diluar perkiraan," ungkap ayah David.
Seperti dilansir dari Narabandung.id, meski mengalami cedera parah, pihak keluarga David tetap berikhtiar dan mengharapkan yang terbaik untuk anaknya.
"Terimakasih untuk terus mendoakan dan memberikan support bagi david. Keadaan saat ini sudah jauuuuh lebih baik namun masih dilakukan ikhtiar dhohir dan bathin. Allah SWT akan membalas kebaikan kalian semua," lanjut ayah David.
Ayah David juga berterima kasih kepada semua yang sudah mendoakan anaknya usai dianiaya oleh Mario Dandy. Karena saat ini kondisinya sudah membaik.
"Perlu diketahui bahwa sejak kejadian 20 Februari, David koma dengan respon yang sangat memperihatinkan. Kejang selama 2x24 jam di medika kemudian dirujuk ke
Mayapada.
"Saya tidak akan pernah lupa erangan dia, kejang2 tubuh kurusnya. Akan ada yang membayar untuk siksaan itu," ungkap ayah David.
Kini, sudah sepuluh hari David belum sadarkan diri akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy yang terjadi pada Senin (20/2/2023).
David terbaring di rumah sakit setelah dinyatakan koma dengan diagnosis Diffuse Axonal Injury.
Dia mengalami cedera parah di area kepala setelah penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy. Sang kekasih mantan pacarnya itu, melakukan penganiayaan yang begitu dahysat. Video penganiaayaan yang direkam Sheane kemudian viral.
Dukungan serta doa terus berdatangan kepada David setelah insiden tersebut, banyak pihak dari kalangan petinggi pun menjenguk ke rumah saki
Sementara itu di tempat berbeda, Polda Metro Jaya baru saja menaikkan status AG menjadi pelaku.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah atau meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau kata
lain pelaku atau anak terhadap anak di bawah umur, tidak bisa disebut tersangka," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam siaran pers, Kamis (2/3/32023).