Sidang Jual BB Narkoba, Terungkap LInda Puji Astuti Menikah Siri dengan Tedy MInahasa Saat Masih Punya Suami

photo author
DNU
- Jumat, 3 Maret 2023 | 00:04 WIB
Linda Pujiastuti diminta buktikan pengakuan nikah siri antara dirinya dan Irjen Teddy Minahasa. (istimewa)
Linda Pujiastuti diminta buktikan pengakuan nikah siri antara dirinya dan Irjen Teddy Minahasa. (istimewa)

 

Ketikpos.com --  Persidangan Linda Puji Astuti dengan saksi Tedy Minahasa Kamis  (2/3/2023), dalam kasus jual BB Narkoba mengungkap hubungan terdakwa LInda Puji Astuti yang mengaku sudah menikah siri dengan sang jendral.

NIkah siri itu dilakukan saat LInda masih punya suami. Berarti, poliandri ya.

Seperti dilansir dari Orbitindonesia.com, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu alias Mami Linda menjadi sosok yang terus mendapatkan perhatian masyarakat.

Linda Pujiastuti merupakan salah satu terdakwa dalam kasus narkoba yang melibatkan jenderal polisi bintang dua, Irjen Teddy Minahasa Putra.

Linda Pujiastuti juga membuat pengakuan mengejutkan di dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Salah satu pernyataan Linda Pujiastuti adalah bahwa dirinya memiliki hubungan spesial dengan Teddy.

Dirinya juga mengaku bahwa telah dinikahi secara siri oleh Teddy dan menjadi teman tidur Teddy selama di atas kapal

Meskipun ternyata juga terungkap bahwa Linda Pujiastuti ternyata juga memiliki suami.

Tentang Linda mempunyai suami tersebut disinggung Teddy di dalam persidangan pada Rabu, (1/3/2023).

Teddy mengatakan bahwa Linda memperkenalkan suaminya kepada dirinya pada 2007 

Rupanya, suami Linda memiliki ketertarikan dengan benda-benda antik, hobi yang sama dengan Teddy.

Perkenalan antara Teddy Minahasa dengan suami Linda terjadi sekitar satu tahun setelah Teddy dam Linda saling kenal.

"Sekitar tahun 2005 atau 2006, saat saya kuliah di Universitas Indonesia (UI) saya dan temen-temen saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Classic, Pecenongan. Bertemu sama Linda sebagai resepsionist di tempat spa itu,” terang Teddy,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: OrbitIndonesia.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X