Mantan Ketua KY dan Mantan Dekan FH Unpas Bandung, Jaja Ahmad Jayus dan Putrinya Diserang OTK di Rumahnya

photo author
DNU
- Rabu, 29 Maret 2023 | 02:59 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengonfirmasi bahwa korban yang merupakan mantan ketua KY mengalami luka di bagian leher.  Persitiwa terjadi di ruahnya d Bandung, Selasa (28/3/2023) (tangkapan layar instagram @polrestabandung)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengonfirmasi bahwa korban yang merupakan mantan ketua KY mengalami luka di bagian leher. Persitiwa terjadi di ruahnya d Bandung, Selasa (28/3/2023) (tangkapan layar instagram @polrestabandung)

Ketikpos.com -- Ketua Komisi Yudisial (KY)  periode 2010-2015 dan 2015-2020, Jaja Ahmad Jayus menjadi korban kekerasan di rumahnyua  di Komplek GBA, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2023) sore.

Akibatnya, pengacara yang menggeluti profesinya itu sejak 1993 ini mengalami luka di bagian leher dan harus dilarikan ke rumah sakit Mayapada, Bandung.

Putrinya, Tami (22) juga menjadi korban dan mengalami luka-luka.Karena pada saat kejadian, korban hanya berdua dengan putrinya yang berada di rumah. 

Belumd iketahui, siapa pelaku yang diperkriakan sebagai orang tak dikenal (OTK). 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengonfirmasi bahwa korban yang merupakan ketua KY mengalami luka di bagian leher.

Korban yang pernah  menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung periode 2009-2011,  ini sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada.

"Korban Jaja Ahmad Jayus," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023) malam.


Ia mengatakan jaja Ahmad Jayus Jayus, kelahiran KUningan 6 April 1965, saat ini dirawat di Rumah Sakit Mayapada. Sebab korban telah mengalami luka di bagian leher belakang.

"Luka di bagian leher belakang, korban di bawa ke RS," katanya.

Kapolresta mengatakan petugas saat ini sedang melakukan pendalaman sekaligus penyelidikan. Tengah menyelidiki apa yang menjadi motif dan bagaimana proses penganiayaan itu bisa terjadi 

Dilansir dari laman Komisiyudisial.go.id , sebelum terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk dua periode, yaitu tahun 2010-2015 dan tahun 2015-2020, Jaja memulai kariernya sebagai dosen sejak tahun 1990. Jabatan terakhirnya adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung periode 2009-2011.

Pendidikan S-1 diperolehnya dari Fakultas Hukum Unpas, Jurusan Hukum Keperdataan pada tahun 1989. Selanjutnya, gelar Magister Hukum diraihnya pada tahun 2001 dari Universitas Khatolik Parahyangan, Bandung. Suami dari N. Ike Kusmiati telah memperoleh gelar doktor yang diperolehnya dari Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun 2007 silam.

Kiprah dan dedikasi ayah tiga orang anak sebagai dosen mendapatkan pengakuan dari berbagai institusi pendidikan. Misalnya, pada tahun 1995 terpilih Dosen Teladan
III Kopertis IV Jawa Barat.

Selain sebagai dosen, pria yang memiliki hobi melakukan penelitian dan olahraga ini juga pernah menjadi Direktur Lembaga Riset PT Pusham Mandiri di tahun 2007, Assesor BAN PT untuk program Sarjana pada tahun 2008-2011, dan sebagai Advokat dari tahun 1993.

Dalam upaya meningkatkan kemampuan diri, pemilik motto hidup “Jangan pernah berhenti berfikir dan berinovasi dalam mendorong peradilan yang bermartabat, bersih dan akuntabel” ini seringkali mengikuti berbagai pelatihan baik sebagai peserta maupun narasumber. Ia juga aktif menulis karya ilmiah yang telah
dipublikasikan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X