Ketikpos.com -- Keberadaan Fitria Nengsih di pusaran opetasi tangkap tangan (OTT) Bupati Meranti,Muhammad Adil terlihat multifungsi.
Dalam mengumpulkan potongan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perannya selain melalui ajudan Bupati juga dikoordinatori Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Meranti ini.
Muhammad Adil memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Muhammad Adil.
Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan sang bupati dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKDP.
"Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai dan disetorkan pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kabupaten Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan Muhammad Adil," demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konfrensi pers di KPK.
Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Muhammad Adil di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan Muhammad Adil untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024.
Baca Juga: Korupsi Umroh Bupati Meranti, Kepala BPKAD Berbisnis Umroh, Jelas Ada Konflik Kepentingan
Fitria Nengsih yang berperan sebagai pengepul fee, ternyata juga berstatus istri siri Bupati Meranti Muhammad Adil yang sama-sama tertangkap dalam OTT KPK.
Sosok Fitria Nengsih, mantan Sekretaris Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Meranti itu, perannya sangat sentral dalam kasus Bupati Meranti Muhammad Adil.
Keterlibatan Fitria Nengsih dalam pusaran kasus Bupati Meranti Muhammad Adil cukup besar. Dia juga sebagai pengepul fee travel umrah untuk Muhammad Adil.
Sekitar bulan Desember 2022, Muhammad Adil menerima uang sejumlah sekitar Rp1,4 miliar dari PT TM (Tanur Muthmainnah) melalui Fitria Nengsih. PT Tanur Muthmainnah tersebut bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah karena memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid/musala, imam mesjid, muazin, dan guru agama di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Fitria Nengsih, dalam pemberangkatan umroh menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah (PT TM). Dalam program resminya, setiap memberangkatkan lima jemaah umroh, dapat 1 kuota gratis. Dalam OTT ini, pemilik PT TM, RZ juga ikut diamankan bersama 28 orang yang ditangkap oleh KPK.
"Nah, dalam kasus ini, jatah gratis tadi, kemudian oleh Fitria Nengsih dan Muhammad Adil, tetap ditagihkan ke APBD. Mereka memberangkatkan 250 jemaah umroh. Sehingga paling tidak ada 50 jemaah mestinya gratis," tambah Alexander.