Awalnya Mencuri Kendaraan, Selanjutnya Pemilik Hotel Assirot Residence Dihabisi ART-nya

photo author
DNU
- Kamis, 20 April 2023 | 17:23 WIB
ART habisi bios hotel di jakarta. Alasannya karena sakit hati  dengan perlakuan korban. (tangkapan layar instagram @poldametrojaya)
ART habisi bios hotel di jakarta. Alasannya karena sakit hati dengan perlakuan korban. (tangkapan layar instagram @poldametrojaya)

Ketikpos.com -- Dua asisten rumah tangga (ART), F dan S, diamankan pihak Polda Metro Jaya. Keduanya, diduga pelaku tindak kriminal, menghabisi nyawa bosnya sendiri.

Korban adalah S Bachmid (61), pemilik Hotel Assirot Residence.

Seperti dikutip dari instagram @Poldametrojaya, kedua pelaku diketahui belum lama bekerja di tempat korban sebagai asisten rumah tangga (ART), di mana F selama 9 bulan, dan S selama tiga bulan.

Polisi mengungkapkan bahwa kedua pelaku melakukan aksi kejinya lantaran sakit hati dengan perlakuan korban.

Dari keterangan penyidik diketahui, mulanya pekerjaan mereka baik-baik saja. Namun kemudian pelaku mulai menerima perbuatan yang tidak menyenangkan yang berakibat sakit hati mereka.

“Selama bekerja awalnya menurut pelaku korban baik. Namun setelah berjalan muncul sikap korban kurang baik. Di situ mereka timbul awalnya mau mencuri kendaraan berkembang membunuh,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pembunuh bos pemilik hotel Assirot Residence, Naima S Bachmid (61), yakni S dan F.

“Setelah diamankan, kami melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, dimana para pelaku mengatakan bahwa mereka melakukan pembunuhan tersebut karena alasan sakit hati terhadap korban,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Instagram @poldametrojaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X