Pernah Bekerja Dengan Korban, Pencuri di Rumah Mewah Terungkap

- Rabu, 24 Mei 2023 | 08:57 WIB
Pencuri di Rumah Mewah
Pencuri di Rumah Mewah

KetikPos.com - Pelaku pencurian rumah mewah di Jalan Ki Marogan, Lorong Mataram II, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Selasa 2 Mei 2023 lalu dengan kerugian Miliaran rupiah, terungkap.

Pelaku yang bernama Rusdi (44) ternyata pernah kerja sebagai tukang bangunan di rumah korban, Halimah (40).

Rusdi ternyata bekerja sebagai buruh harian lepas atau tukang bangunan yang pernah membuat kolam renang di rumah korban.

Akibat perbuatannya pelaku diringkus Unit 4 subdit III Jatanras Polda Sumsel pada Jumat 19 Mei 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, di Bengkong Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Dikatakan pelaku bahwa, ia sudah dua Minggu mengerjakan kolam renang di rumah korban.

"Saya khilaf melakukan pencurian itu," ujarnya Senin 22 Mei 2023.

Dari penangkapan terhadap pelaku didapatkan sejumlah barang bukti yang diamankan bersama dengan pelaku.

Barang bukti tersebut yakni berupa uang tunai Rp117.522.000, kalung emas, anting, Gelang, HP tiga buah, dan satu logam mulia serta satu tas ransel warna hitam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan tersangka pencurian di rumah korban Halimah Tussakdiah ini pernah bekerja di rumah korban sebagai tukang bangunan yang mengerjakan pemasangan keramik, plafon rumah dan membuat bak mandi. 

"Satu hari sebelum hari raya IdulFitri pelaku ini membersihkan sampah sisa sisa bangunan dirumah korban. Dari sinilah pelaku mengetahui di rumah korban banyak barang barang berharga dan uang cash sehingga pelaku merencanakan untuk membobol rumah korban,"kata Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo dihadapan wartawan Senin (22/5/2023).

Sebelumnya, pada saat ditelepon korban Halimah mengaku sudah menerima informasi ditangkapnya pelaku.

"Pelaku pernah kerja di rumah saya sebelum lebaran. Tugasnya ia membersihkan lorong jendela kamar yang dibobol," katanya.(***)

Editor: Ujang ( Ketik Pos )

Terkini

Khawatir Terjadi TPPO, Polri Lakukan Ini

Jumat, 2 Juni 2023 | 10:20 WIB

KKP Tertibkan Sembilan Kapal Ikan, Ini Kasusnya

Jumat, 26 Mei 2023 | 16:28 WIB
X