• Rabu, 27 September 2023

Mau Menagih Hutang, Emak-emak di Palembang Malah Dianiaya

- Rabu, 31 Mei 2023 | 00:08 WIB
Eka Sartika (42) Warga Plaju Palembang niat hati mau menagih hutang sebesar Rp500 ribu malah dianiaya. (Ahmad T/KetikPos)
Eka Sartika (42) Warga Plaju Palembang niat hati mau menagih hutang sebesar Rp500 ribu malah dianiaya. (Ahmad T/KetikPos)

KETIKPOS.COM,-Nasib apes yang dialami Eka Sartika (42) Warga Plaju Palembang niat hati mau menagih hutang sebesar Rp500 ribu malah dianiaya. Atas kejadian ini, emak-emak tersebut melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Dirinya mengaku bahwa mengalami penganiayaan yang dilakukan terlapor berinisal HN, di rumah  terlapor terletak di Lorong Nurul Huda, Kecamatan Plaju Palembang, pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Ya Pak, niat saya mau menagih hutang dan mengambil TV di rumah terlapor sebagai jaminan. Malah Dia (telapor) tidak terima dan malah saya dipukul beberapa kali di sekujur tubuh,"ujar Eka kepada petugas pada Selasa (30/05/23).

Baca Juga: Mario Dandy Bikin Polda Metro Salting, Kabid Humas Bilang Editan, Kapolda Minta Maaf

Dijelaskannya, kejadian ini terjadi saat ia hendak menagih hutang sebesar Rp 500 ribu kepada terlapor. Karena terlapor tak kunjung melunasi hutang kepadanya, maka saya mau ambil TV di rumah terlapor sebagai jaminan. terlapor malah tidak terima dan memukul korban beberapa kali di sekujur tubuh.

"Karena sering kali beralasan ketika ditagih hutang, jadi saya mau ambil TV nya sebagai jaminan. Dia malah tidak terima dan memukul saya beberapa kali," akunya.

Lanjut Eka, mulanya yang meminjam uang adalah adik terlapor. Namun uang tersebut digunakan terlapor.

Baca Juga: Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Sopir Diamankam Polisi

"Dulu itu adiknya yang datang ke rumah yang pinjam uang. Tapi ternyata dia yang pakai uang itu. Dapat informasi dari orang kalau terlapor ini agak susah kalau mau bayar utang," ungkapnya.

Masih katanya, penganiayaan dilakukan terlapor bukan saja dipukul bagian tangan namun di hampir semua badan termasuk perut, dada, kepala, dan bibir. "Dia memukul saya beberapa kali di badan," tukasnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit, Eks PPPK Dinas Pertanian OKU, Dituntut 8 Tahun Penjara

Eka berharap setelah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang. "Terlapor mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," harapnya.

Sementara, Laporan korban sudah diterima anggota SPKT dan selanjutnya akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut. (Ahmad T)

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Berantas Judi Online, Menkominfo Lakukan Ini

Senin, 25 September 2023 | 07:53 WIB

Kasus TKI, KPK Kembali Periksa Empat Saksi

Rabu, 20 September 2023 | 05:03 WIB

Berantas Judi Online, Kominfo Takedown Konten Judi Daring

Selasa, 19 September 2023 | 11:51 WIB
X