Pura-Pura Minta Urut, Kepala Sekolah Cabuli Sembilan Muridnya di Lingkungan Sekolah

photo author
DNU
- Rabu, 31 Mei 2023 | 05:48 WIB
Kepala Sekolah di Labuhanbatu, Sumut Cabuli sembilan muridnya di lingkungan sekolah. (instagram @humaspolreslabuhanbaty)
Kepala Sekolah di Labuhanbatu, Sumut Cabuli sembilan muridnya di lingkungan sekolah. (instagram @humaspolreslabuhanbaty)


Ketikpos.com -- Guru sejatinya adalah sosok yang harus bisa digugu dan ditiru. Alih-alih memberikan teladan, PH alias Aseng justru memperlakukan anak didiknya dengan tidak senonoh.

Sedikitnya sembilan muridnya menjadi korban kelainan yang dimiliki kepala sekolah MTDA diLabuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) ini.

Dalam melakukan aksinya, tersangka memanggil korban ketika situasi sepi dan tidak ada orang lain. Alasannya, dia minta diurut.

Karena suasana sepi, tersangka dengan leluasa mencabuli murid-muridnya. Setelah melakukan aksi cabulnya Aseng selalu mengancam korban agartidak menceritakan hal yang dialaminya kepada siapapun.

Akibat perbuatannya, kini Aseng, beralamat di Dusun Stasiun, Desa Adian Torop, Aek Natas, Labuhanbatu Utara, diamankan di Polres Labuhanbatu.

Perbuatan cabul terhadap sesama jenis ini, ternyata telah dilakukan sejak 2020 hingga Mei 2023, saat terungkap.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam konfrensi pers mengungkapkan bahwa aksi sang guru umumnya dilakukan di lingkungan sekolah.

Dia memanfaatkan waktu sepi, terutama saat waktu siswa sedang belajar di kelas atau ketika usai jam belajar.

"Dia sudah berkali-kali melakukan itu. Dari sembilan korban, sedikitnya dia mengaku sudah 22 kali melakukan perbuatan itu," jelas James Hutajulu
.
Biasanya, saat jam belajar atau usai pulang sekolahj, Aseng memanggil siswa yang diincarnya masuk ke ruangannya.

Sebagai kepala sekolahj, tentu saja dia dengan aman melakukan perbuatan tersebut. Karena dia memiliki ruangan tersendiri. Dan pihak lainnya tidak menaruh curiga.

Terungkapknya kasus ini, berawal dari pengaduan yang masuk ke pihak kepolisian. Pelapor yang merupakan seorang karyawan swasta dengan inisial KN dan alamat di Dusun I Aek Pamienke, Desa Perkebunan Aek Pamienke, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu

Dari pengaduan itu, kemudian ditindaklkanjuti. Dan kini, Aseng bersama beberapa barang bukti turut diamankan.

Dari penyidikan yang dilakukan, diketahui perbuatan itu dilakukan di beberapa tempat di lingkungan sekolah. Yakni di kantor atau ruangan kepala sekolah, kantin, dan
bahkan juga dilakukan di aula.

"Rinciannya, dilakukan di kantor sebanyak 12 kali, kantin sekolah 4 kali, dan aula setidaknya 6 kali dilakukan sang kepsek," papar Kapolres.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Instagram @humaspolreslabuhanbatu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X