Dugaan Korupsi Kasus Pengadaan LNG, KPK Periksa Dua Saksi

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 17:40 WIB
Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK

 

KetikPos.com - Adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG membuat KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

Sekarang ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terhadap dua saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan Liquefied Natural Gas atau LNG di PT Pertamina (Persero) periode 2011-2021.

“Dua saksi yang diperiksa atas nama RK (Senior Legal Counsel I Product) dan BSI (Operation Manager pada PPT ETS). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu (5/7/2023).

Menurut dia, kedua saksi hadir dan dimintai keterangan mengenai proses pengadaan LNG yang diduga dalam pengadaan tersebut ada prosedur yang tidak dilakukan sebagaimana ketentuan.

Sebelumnya, TPK yang sedang diusut KPK diduga terkait impor LNG pada 2011-2021. Impor itu dimulai saat Pertamina dipimpin oleh Karen Agustiawan sebagai Dirut. Karen menjabat Dirut selama periode Februari 2009 hingga Oktober 2014.

Sementara, dalam proses penyidikan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini, sudah 15 orang yang diperiksa oleh penyidik.

“Para saksi yang diperiksa tersebut digali pengetahuannya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina. Mereka mulai dari karyawan Pertamina hingga pihak dari perusahaan lain yang terkait,” tuturnya.(***)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang ( Ketik Pos )

Sumber: InfoPublik

Tags

Rekomendasi

Terkini

X