Mantan Kades Rawang Dua Kali Dipukul dan Diinjak-injak, Febuar: Stop Kekerasan Perempuan

photo author
DNU
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:05 WIB
Mantan Kades wanita dua kali dianiaya di dekat rumahnya. Tersangka belum diamankan. Korban dibentur-benturkan ke  tembok dan diinjak-injak. (dok)
Mantan Kades wanita dua kali dianiaya di dekat rumahnya. Tersangka belum diamankan. Korban dibentur-benturkan ke tembok dan diinjak-injak. (dok)


KetikPos.com -- Beredar di medsos, video penganiayaan seorang mantan kades di desanya sendiri, Desa Rawang, SP Padang, Ogan Komering Ilir, Jumat (25/8/2023).

Dalam video berdurasi 1 menit 28 detik itu terlihat korban Yulita bin M Ali berjalan di lorong desa dari mushala sekita pukul 18.31 WIB. Saat itu dia mengenakan kerudung dan daster. Tak lama kemudian, muncul seorang laki, bercelana pendek tanpa baju dari arah belakang.

Dan, laki-laki yang diidentifikasi sebagai Edi Paimin bin Mansyur tiba-tiba menarik leher dari belakang. Lalu mebnturkan kepala korban ke dinding beton berulang-ulang.

Korban pun terjatuh. Saat itu, tersangka menginjak kepala korban berkali-kali.

Beruntung, kemudian tampak warga desa berdatangan memisahkan keduanya.

Atas kejadian tersebut, kini korban telah melapor ke Polsek Sirah Pulau Padang. Dan diterima laporannya oleh Bripka Pepen Zulfikri pada Sabtu (26/8/2023).

Wanita yang juga berprofesi sebagai guru itu mengalami luka-luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

Peristiwa yang dialami korban, menurut kuasa hukum Febuar Rahman, merupakan yang kedua kalinya.

"Yang pertama terjadi 21 Mei lalu sekitar pukul 05.17 WIB. Dan sudah dilaporkan pada tanggal 25 Mei ke Polres Ogan Komering Ilir," ujar Febuar.

Namun dari laporan pertama, belum ada tindakan dari pihak kepolisian. Dan berulang kembali pada kejadian yang kedua.

Pada peristiwa pertama, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh. Laporannya diterima, Aipda Hendrik Eko Cahyono di Polres Ogan Komering Ilir.

Menurut Febuar, tersangka pada peristiwa pertama dan kedua, diduga adalah orang yang sama.

Atas persitwa yang menimpa korban, Febuar mendesak Kapolda Sumsel dan Kapolres OKI mengusut tuntas kasus ini.

"Stop dan hentikan kekerasan terhadap perempuan. Pihak petugas, dengan laporan yang masuk diharapkan bisa menindaklanjuti dan memproses. Jangan sampai terulang lagi, peristiwa yang sama. Atau sampai korban mengalami peristiwa yang lebih mengerikan lagi kalau tersangka pelakunya dibiarkan bebas," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X