hukum-kriminal

Kooperatif, Tidak Hilangkan Barang Bukti dan Tidak Ulangi Perbuatannya, Ketua Umum KONI Sumsel Tidak Ditahan

DNU
Senin, 4 September 2023 | 22:41 WIB
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH membenarkannya status Hendri Zainuddin dinaikkan dari saksi menjadi tersangka (dok)

Baca Juga: Tuntut Bersikap Adil dan Transparan Terhadap Kasus KONI Sumsel, Ratus Aktivis Gelar Demo

Pria yang akrab disapa HZ ini, hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel, untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Sumsel tahun 2021.

"Benar pada hari ini terkonfirmasi yang bersangkutan hadir penuhi panggilan untuk diperiksa dan di mintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel tahun 2021," kata Vanny Yulia Eka Sari.

Baca Juga: Kejati Menetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel

Selain HZ, di saat bersamaan juga turut diperiksa 6 orang lainnya dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel.

Diterangkan Vanny, enam orang yang dipanggil dan diperiksa penyidik tersebut yakni B selaku Kabid Dispora Provinsi  Sumsel, LCK ASN Dispora Sumsel, A ketua panitia cabor tenis KONI Sumsel, H ketua panitia cabor biliard.

Baca Juga: Kantor Koni Sumsel Gelap Gulita, Herman Deru Bakal Panggil Kadispora Sumsel


Selain itu, lanjut Vanny ada dua orang lagi yang diperiksa yang mana merupakan rekanan dari KONI Sumsel yakni berinisial IN Direktur CV Ridlo Sapta Cipta dan BHH Direktur CV Dona Jaya.

Sebelumnya, pada Kamis 24 Agustus 2023 lalu, Kejati Sumsel telah resmi menetapkan dua tersangka.

Kedua tersangka tersebut diketahui bernama, Suparman Roman sebagai Sekretaris Umum KONI Sumsel.

Baca Juga: Kantor Koni Sumsel Gelap Gulita, Herman Deru Bakal Panggil Kadispora Sumsel

Serta satu tersangka lainnya bernama Akhmad Thahir sebagai ketua harian KONI Sumsel periode 2020-2023.


Berbeda dengan Hendri Zainuddin, kedua tersangka langsung dilakukan penahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari  ke depan, guna kepentingan penyidikan.

Pasca penahanan Suparman Roman dan Akhmad Thahir beberapa pihak yang peduli melakukan aksi diKejati Sumsel.  Mereka meminta agat kasus tesebut ditangani secara transparan dan terbuka.

Halaman:

Tags

Terkini