Kooperatif, Tidak Hilangkan Barang Bukti dan Tidak Ulangi Perbuatannya, Ketua Umum KONI Sumsel Tidak Ditahan

photo author
DNU
- Senin, 4 September 2023 | 22:41 WIB
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH  membenarkannya status Hendri Zainuddin dinaikkan dari saksi menjadi tersangka (dok)
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH membenarkannya status Hendri Zainuddin dinaikkan dari saksi menjadi tersangka (dok)

KetikPos.com -- Dinilai koperatif, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak mungkin mengulangi tindak pidana, Status tersangka Ketua Umum KONI Sumsel H Hendri Zainuddin tidak diikuti penahanan.

Usai diperiksa tim penyidik Kejati Sumsel Senin (4/9/2023), Hendri yng jug mantan anggota DPD RI ini melenggang ke rumahnya usai diperiksa.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH membenarkannya status Hendri Zainuddin dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga: Suparman Romans Tersandung Dugaan Korupsi, Perindo Coret dari DCS

Tapi karena dinilai bersikap kooperatif, tidak mungkin menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya, maka mantan Presdir Sriwijaya FC ini tidak ditahan.

"Berdasarkan KUHAP pasal 21, apabila tersangka menurut penilaian penyidik tidak perlu ditahan, maka dapat saja tidak dilakukan penahanan.


Sebelumnya, dari pantauan di Kejati, Hendri Zainuddin diperiksa sebagai saksi sejak pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Ketua KONI Sumsel Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Terkiat Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Hendri Zainuddin bakal ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Sejak pukul 18.00 WIB, petugas Kejati Sumsel sudah menyiapkan mobil tahanan di depan lobby utama gedung Kejati Sumsel Jalan GHA Bastari Palembang.

Namun sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka Hendri Zainuddin didampingi kerabat dan kuasa hukum terlihat turun dari lantai 6 ruang penyidik Pidsus Kejati Sumsel tanpa menggunakan rompi tahanan.

Baca Juga: Meskipun Sudah Ditetapkan Tersangka Oleh Penyidik Kejati, Ketua KONI Sumsel Tidak Ditahan ?

Mengenakan topiburu bertuliskan NY dan berkemeja cokelat, Hendri Zainuddin terlihat brjalan turun dan bergegas menuju mobil pribadinya.

Seperti diketahui, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel Hendri Zainuddin hadir penuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun 2021, Senin 4 September 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X