"Janganlah oknum anggota DPR RI tidak bijak dalam merespon masalah ini," tandas dia.
Selain itu, Sofhuan juga meminta aga unsur Pemerintahan Daerah (Pemda) Musi Banyuasin (Muba) dan DPRD Kabupaten Muba serta OPD terkait harus bijak dalam menyikapi persoalan ini.
"Pemda dan DPRD serta OPD terkait di Kabupaten Muba, saya minta untuk tetap bijak dalam menyikapi persoalan ini. Dan tentunya harus menghormati suatu produk hukum yang telah di uji melalui jalur hukum sebagaimana Permendagri No. 76 tahun 2014,"tandas dia. (***)