Selanjutnya,Kasat Reskrim Polres Pali IPTU Yudhistira, S.Tr.K.,S.I.K, memerintahkan Kanit 1 Pidum IPDA Faiz Akbar, S.Tr.K bersama Unit Opsnal Tim Beruang Hitam untuk melakukan Pengejaran dan Penangkapan terhadap pelaku,
"Setelah anggota kita terjun ke lapangan,ternyata handphone korban telah berpindah tangan dari pelaku sudah terjual ke SA(18) ini,dan saat diinterogasi petugas,
Ia mengakui sebagai penadah barang dan dirinya mendapatkan HP ini dari seseorang,demi untuk diproses lebih lanjut,terduga penadah dan barang bukti kita amankan ke Mapolres."pungkas Kapolres PALI melalui Kasat Reskrim yang disampaikan oleh Kanit Pidum, didampingi oleh anggota tim Opsnal Beruang Hitam. (84R)