hukum-kriminal

Polres PALI Gerebek Sarang Narkoba, Amankan Pengedar dan Barang Bukti Sabu

DNU
Sabtu, 23 November 2024 | 08:18 WIB
Tersangka berinisial AN (20) diamankan bersama sejumlah barang bukti (B4R/KetikPos.com)

Kasat Narkoba Polres PALI memberikan peringatan tegas kepada pelaku narkoba lainnya yang masih beroperasi di wilayah PALI.

Baca Juga: Polres PALI Ungkap Kasus Penipuan Oknum LSM yang Memperdaya Korban dengan Modus Pembebasan Tahanan Kasus Narkoba

“Ini adalah peringatan bagi semua pelaku narkoba. Jika Anda masih bermain-main dengan barang haram ini, bersiaplah karena kami akan datang untuk menangkap Anda,” tegas IPTU Aan Sriyanto.

Polres PALI juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai sebagai kunci utama untuk memutus rantai peredaran narkoba.

Baca Juga: Inisiatif Unik: Satu Desa Satu Rumah Tahfiz untuk Perangi Narkoba di Sumsel

“Perang melawan narkoba adalah tugas kita bersama. Jangan biarkan masa depan generasi kita dirusak oleh barang haram ini,” pungkas IPTU Aan Sriyanto. (B4R)

 

Halaman:

Tags

Terkini