hukum-kriminal

Kembali Berulah, Akhirnya JWR Diringkus Polisi

DNU
Selasa, 26 November 2024 | 09:46 WIB
Terduga pelaku pencurian (B4R/KetikPos.com)

" Berdasarkan keterangan dari tersangka, bahwa dia sudah 4 (empat) kali melakukan pencurian barang-barang di bengkel milik korban tersebut," terang IPTU Arzuan. 

Adapun barang bukti yang ikut diamankan bersama tersangka berupa, 2 (dua) unit Bak Persneling mobil truk berwarna cokelat dengan total berat lk. 50 kg, 1 (satu) buah karung berwarna putih. (B4R)

Halaman:

Tags

Terkini