Jika mengetahui atau mengalami kejadian yang mencurigakan, masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor bantuan polisi di 0813-7000-2110.
"Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kami berharap Kabupaten PALI dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya," tutup Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. (B4R)