Salut! Belum 1x24 Jam, Polsek Talang Ubi Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Al-Muchlisin

photo author
DNU
- Selasa, 10 Desember 2024 | 22:48 WIB
Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Muchlisin (B4R/KetikPos.com)
Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Muchlisin (B4R/KetikPos.com)

KetikPos.com – Kinerja cepat Polres PALI dan Polsek Talang Ubi patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Muchlisin, Komperta Pendopo, yang sebelumnya membuat resah masyarakat di Bumi Serepat Serasan.

Keberhasilan ini tak lepas dari kepemimpinan Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., serta koordinasi dengan Kanitres Ipda Jan Harianto Sihombing, S.H., M.H., dan tim Elang Polsek Talang Ubi. Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kerja cepat dan terukur jajarannya.

Baca Juga: Polres PALI Tegaskan Komitmen Anti-Narkoba dengan Pemeriksaan Urine di Polsek Talang Ubi

"Kecepatan dan kejelian tim menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat. Ini pesan tegas bahwa tindakan kriminal akan ditindak cepat," ujar AKBP Khairu Nasrudin, Selasa (10/12/2024).

Pencurian ini dilaporkan oleh Albar bin Juhari, marbot Masjid Al-Muchlisin, pada Senin (9/12/2024). Albar mendapati kotak amal hilang sekitar pukul 08.30 WIB. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku mencuri kotak amal sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Polsek Talang Ubi Intensifkan Razia Rutin Demi Keamanan Warga


Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengambil dua kotak amal berwarna coklat muda dan putih. Salah satu kotak ditemukan dalam kondisi rusak. Tim Reskrim Polsek Talang Ubi segera bergerak dan mengidentifikasi tersangka, DAS (19), warga Talang Nanas.

Pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB, DAS ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa kotak amal yang telah dirusak.

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional.

Baca Juga: Polsek Talang Ubi Bersama Polda Sumsel Gelar Asistensi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Talang Bulang

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan. Kami tengah melengkapi berkas perkara, termasuk pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan JPU," jelasnya.

Kapolres PALI juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman," pungkasnya. (B4R)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X