KetikPos.com - Pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Mess PT. Sriwijaya Distribusindo Raya (SDR), yang terletak di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Korban, Roy Mahendra, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Revo miliknya dengan nomor polisi BG 5170 JBB yang hilang dari teras mess. Kerugian yang dialami korban diperkirakan sebesar Rp17.000.000.
Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., mendapat informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi.
Baca Juga: Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pencurian Water Meter, Kerugian Capai Rp11 Juta
Menindaklanjuti hal tersebut, ia memerintahkan Kanit I Pidum, IPDA La Ode Yudhistira, S.Tr.K., untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tim Opsnal Beruang Hitam yang dipimpin oleh AIPDA Paryanto berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di lokasi yang telah dipastikan.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 lembar STNK sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BG 5170 JBB, nomor rangka M1JBK114MK765928, nomor mesin JBK1E-1762410, tahun pembuatan 2021, atas nama PT. Sriwijaya Distribusindo Raya, serta 1 buah kunci kontak sepeda motor tersebut.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.
"Kami sangat menghargai peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, yang memudahkan kami untuk mengungkap kasus ini dengan cepat," ujarnya.
Kapolres juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres PALI dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.
Polres PALI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kejahatan.
Baca Juga: Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Kantor Desa Pengabuan Timur
Artikel Terkait
Tak Butuh Waktu Lama, Polres Pali Tangkap Pelaku Pencurian Motor di SMK Negeri 1 Talang Ubi
Salut! Belum 1x24 Jam, Polsek Talang Ubi Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Al-Muchlisin
Pelaku Penusukan Viral di Media Sosial Ternyata Juga Terlibat Kasus Pencurian dengan Kekerasan
Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan Senilai Rp80 Juta di Kecamatan Abab
Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Kantor Desa Pengabuan Timur
Polsek Tanah Abang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kabel Seismik 3D dalam Operasi Pekat I Musi 2025
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pencurian Water Meter, Kerugian Capai Rp11 Juta