hukum-kriminal

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Sumsel Tahun 2024, Forum Cabor Sumsel Melaporkan KONI Sumsel Ke BPKP Sumsel

DNU
Rabu, 12 Maret 2025 | 00:46 WIB
Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumatera Selatan, kembali melapor ke BPKP Sumsel (Yanti/KetikPos.com)

ketikPos.com - Setelah melaporkan ke Kejati Sumsel, kali ini Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumatera Selatan, kembali melapor ke BPKP Sumsel terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran hibah APBD 2024 serta dana bantuan pihak ketiga yang diterima oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan. 

Laporan disampaikan langsung ke Kantor BPKP Sumsel, (11/3/2025).

Dalam laporannya, Forum Cabor Sumsel menyerahkan dokumen terkait dugaan rekening ganda dalam pengelolaan anggaran KONI Sumsel.

Baca Juga: Forum Silahturahmi Cabor Sumsel Laporkan Dugaan Korupsi di Tubuh KONI ke Kejati

Ada dua rekening yang kami anggap janggal, yaitu rekening atas nama KONI dan rekening atas nama Komite Olahraga Nasional Sumatera Selatan.

“Kita melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran hibah APBD PERUBAHAN 2024 sebesar Rp 10 Miliar dan dana bantuan dari pihak ketiga yang diterima KONI Sumsel,” ujar Lidayanto S.Sos. Msi ketua Forum didampingi Cik Naya sekretaris forum.

Baca Juga: Forum Silaturahmi Cabor Sumsel Desak KONI Pusat Segera Tindak Lanjuti Pandangan Umum Cabor

Menurut Lida, pihaknya menerima informasi bahwa KONI Sumsel mendapatkan bantuan dana dari pihak ketiga berupa bantuan CSR dengan nominal sekitar Rp. 250 juta. 

Dampak pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan, terutama bagi para atlet.

“Tujuan kami untuk minta klarifikasi penggunaan anggaran. Diawal pengurus terbentuk pengurus KONI Sumsel tidak menerima gaji ternyata ada alokasi peruntukannya.Jadi kami minta BPKP dapat melakukan klarifikasi kepada KONI Sumsel," ujarnya.

Baca Juga: Ketua Wushu Sumsel: Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Sumsel dan Polemik Tuan Rumah Porprov

Faktanya, banyak atlet yang harus berangkat ke ajang PON XXI ACEH-SUMUT Tahun 2024 secara mandiri.

Jika memang ada dana, seharusnya bisa dialokasikan untuk kepentingan atlet.

“Kami ingin mengetahui untuk apa anggaran tersebut digunakan dan siapa pihak yang memberikan bantuan.

Halaman:

Tags

Terkini