KetikPos.com – Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumatera Selatan resmi melaporkan dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (5/3/2025).
Laporan tersebut terkait pengelolaan dana hibah APBD Perubahan 2024 dan bantuan pihak ketiga.
Dalam konferensi pers usai melapor, Tito Dalkuci, SH, MH., mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran KONI Sumsel.
Baca Juga: Forum Silaturahmi Cabor Sumsel Desak KONI Pusat Segera Tindak Lanjuti Pandangan Umum Cabor
“Kami melaporkan indikasi penyelewengan dana hibah Rp10 miliar dan bantuan pihak ketiga Rp250 juta.
Sampai sekarang, transparansi pengelolaannya masih gelap," tegas Tito dalam konferensi pers usai pelaporan.
Tito mendesak Kejati segera mengusut penggunaan dana tersebut.
Baca Juga: Ketua Wushu Sumsel: Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Sumsel dan Polemik Tuan Rumah Porprov
“Kami ingin kejelasan, digunakan untuk apa, siapa saja penerimanya, dan apakah ada pihak lain yang turut bermain,” ujarnya.
Menurut Tito, dugaan penyimpangan ini telah berdampak langsung pada para atlet. Banyak yang harus berjuang sendiri untuk mengikuti PON XXI Aceh-Sumut 2024 karena minimnya dukungan anggaran.
Baca Juga: Marciano Norman Ketua Umum KONI Pusat Sambut Positif Desakan Musprovlub
“Kalau dana itu ada, seharusnya prioritas utama adalah atlet, bukan malah kepentingan segelintir orang,” kritiknya.
Dugaan ini semakin diperkuat dengan adanya temuan tentang rekening ganda yang digunakan dalam pengelolaan keuangan KONI Sumsel.
"Kami menemukan dua rekening yang janggal, satu atas nama KONI Sumsel dan satu lagi atas nama Komite Olahraga Nasional Sumatera Selatan. Ini harus diperiksa lebih lanjut,” ungkap Tito.