hukum-kriminal

Polres PALI Tangkap Kurir Narkoba di Desa Babat, Kapolres: Kami Tak Akan Beri Ruang Bagi Pengedar

DNU
Kamis, 13 Maret 2025 | 00:58 WIB
Foto terduga pelaku saat diamankan (B4R/KetikPos.com)

Saat ini, tersangka DAA masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres PALI. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman berat.

Keberhasilan ini menambah daftar panjang komitmen Polres PALI dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kabupaten PALI dapat terbebas dari bahaya narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (B4R)

Halaman:

Tags

Terkini