hukum-kriminal

Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian Getah Karet, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

DNU
Jumat, 21 Maret 2025 | 16:27 WIB
Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian Getah Karet, Satu Pelaku Berhasil Diamankan (B4R/KetikPos.com)

Baca Juga: Polsek Talang Ubi Bekuk Remaja Pelaku Pencurian di PALI

Menanggapi keberhasilan ini,Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah bekerja cepat dan sigap dalam mengungkap kasus ini.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama pencurian yang berdampak langsung pada perekonomian warga.Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,"tegas Kapolres.

Baca Juga: Polsek Penukal Abab Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H.,M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI.

"Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di PALI.Kami akan terus melakukan patroli dan operasi untuk menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan yang merugikan masyarakat kecil,"ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Baca Juga: Presiden GANN Raden Ayu Dewi Gumay Desak Presiden Prabowo dan Kapolri Bertindak Tegas terhadap Oknum Aparat yang Terlibat Narkoba

Pasal ini mengatur tentang pencurian yang dilakukan dalam keadaan tertentu, seperti dilakukan oleh dua orang atau lebih, atau dilakukan pada malam hari ditempat tertutup.

Ancaman hukuman bagi pelaku kejahatan ini adalah pidana penjara maksimal 7 tahun.

Dengan terungkapnya kasus ini,Polres PALI kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. 

Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Laporkan segera jika menemukan tindak kejahatan agar dapat segera kami tindak lanjuti,"tutup Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H. (B4R)

Halaman:

Tags

Terkini