Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah di Pali, Handphone Curian Diamankan

photo author
DNU
- Kamis, 20 Maret 2025 | 00:44 WIB

KetikPos.com Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres Pali berhasil menangkap Lintas Perkasa (33), pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Babat, Kecamatan Penukal.

Peristiwa terjadi pada Selasa (31/12/2024) pukul 01.00 WIB, saat korban, Ferdi Saputra (26), tertidur di rumahnya.

Pelaku masuk dengan mencongkel jendela menggunakan golok dan mengambil satu unit handphone Oppo A15 yang sedang diisi daya di kamar korban.

Korban baru menyadari ponselnya hilang saat bangun dan segera melapor ke Polsek Penukal Abab.

Menindaklanjuti laporan LP/B/166/XII/2025, Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., bersama Tim Srigala untuk bergerak cepat.

Dari penyelidikan, polisi menemukan handphone korban di tangan DS (25), yang diminta membantu melacak perangkat tersebut.

Setelah ditelusuri, ponsel itu ternyata berasal dari Lintas Perkasa. Berdasarkan informasi itu, tim menangkap pelaku di rumahnya pada Senin (17/3/2025) pukul 08.00 WIB.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan tanpa perlawanan," ujar IPDA Hartoyo.

Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan timnya.

"Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Masyarakat diimbau selalu waspada dan segera melapor jika terjadi tindak kriminal," tegasnya.

Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk menekan angka kriminalitas.

"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X