Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian Getah Karet, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

photo author
DNU
- Jumat, 21 Maret 2025 | 16:27 WIB
Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian Getah Karet, Satu Pelaku Berhasil Diamankan (B4R/KetikPos.com)
Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian Getah Karet, Satu Pelaku Berhasil Diamankan (B4R/KetikPos.com)

KetikPos.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres PALI kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak kejahatan.

Tim Opsnal Beruang Hitam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Dalam kasus ini, seorang pelaku berhasil diamankan, sementara polisi masih memburu tersangka lainnya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah kebun karet milik Muskari bin Samsul (37), seorang petani asal Desa Air Itam.

Baca Juga: Drama Rendang 200 Kg di Palembang: Settingan atau Realita?

Dua pelaku, yang diketahui bernama Yanto dan Edi, diduga masuk ke kebun karet milik korban dan mengambil 100 kilogram getah karet, menyebabkan kerugian hingga Rp2.600.000.

Mengetahui kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden ini ke Polres PALI dengan laporan polisi LP/B-90/III/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 19 Maret 2025.

Setelah menerima laporan, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan Kasat Reskrim, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Tim Beruang Hitam Polres Pali Tangkap Pelaku Pencurian di Warung

Tim Sat Reskrim segera bergerak dan memperoleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan salah satu pelaku, Rediyanto bin Stap Udin (52 tahun), di wilayah Dusun I, Desa Air Itam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit I Pidum, IPDA La Ode Yudhistira, S.Tr.K., bersama Tim Opsnal Beruang Hitam yang dipimpin oleh AIPDA Paryanto, segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah di Pali, Handphone Curian Diamankan

Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap Rediyanto tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pelaku lainnya yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Dalam operasi ini,Polisi berhasil menyita barang bukti berupa:1 (satu) karung berisi getah karet hasil curian, 1 (satu) buah karung warna putih yang digunakan pelaku untuk membawa hasil curian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X