hukum-kriminal

Diusir Paksa dan Rumah Digembok, Elsa Bersama Kuasa Hukum Lapor Polisi

DNU
Selasa, 15 April 2025 | 19:41 WIB
Didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum J.J.A.D & Partner, yakni Jontan Rudi Nober SH, Jackson Sahala Pakpahan SH, dan Desmon Simanjuntak SH, Elsa Riski Syafitri (26) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (15/4/2025). (DN/KetikPos.com)

KetikPos.com – Didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum J.J.A.D & Partner, yakni Jontan Rudi Nober SH, Jackson Sahala Pakpahan SH, dan Desmon Simanjuntak SH, Elsa Riski Syafitri (26) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (15/4/2025).

Ia melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263, 266, 167 KUHP dan/atau peraturan lainnya, terkait  peristiwa atas dugaan penyerobotan rumah.

Peristiwa itu terjadi di rumah yang beralamat di Jalan Kebun Bunga, Lorong Mekar Sari No.1565, RT 15 RW 5, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (14/4) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI

Desmon Simanjuntak, selaku kuasa hukum Elsa, menjelaskan bahwa kliennya bersama sang ibu sedang berada di rumah saat sekelompok orang datang dan memaksa mereka keluar.

“Karena merasa terancam, keduanya memilih keluar. Setelah itu, rumah digembok oleh para pelaku,” ujar Desmon kepada wartawan di depan SPKT Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Tragedi Istri Tewas Dijerat Oleh Suami Hingga Tewas di Banyuasin, Kuasa Hukum Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana

Menurut Desmon, salah satu pelaku sempat berteriak mengaku sebagai ahli waris rumah tersebut, namun klaim itu dinilai tak berdasar.

“Klien kami memiliki bukti kuat berupa buku nikah orang tua, akta kelahiran, surat keterangan waris, hingga penetapan pengadilan agama. Semua sudah kami serahkan ke penyidik,” tegasnya.

Baca Juga: Buron Pencurian HP di PALI Ditangkap di Lampung, Polisi Ungkap Bukti Lengkap

Ia menyebut, Elsa dan ibunya telah tinggal di rumah itu sejak tahun 1986, dan tak pernah ada sengketa selama orang tua Elsa masih hidup.

“Permasalahan baru muncul setelah orang tua klien kami meninggal dunia, dan kini muncul pihak-pihak yang tiba-tiba mengklaim rumah tersebut,” tambah Desmon.

Baca Juga: Remaja di Palembang Dihajar Pakai Tongkat Bisbol, Orangtua Pelaku yang ASN Terancam Dilaporkan ke Wali Kota

Ia juga menyayangkan tindakan sekelompok orang yang berjumlah sekitar 20 orang dan didominasi laki-laki, datang tanpa membawa surat keterangan apapun.

Halaman:

Tags

Terkini