“Tidak ada bukti kepemilikan, tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Ini jelas bentuk intimidasi dan perampasan hak,” tegasnya.
Baca Juga: Badai Kontroversi Kim Soo-hyun: Gold Medalist Kian Terpuruk, Kontrak Cleaning Service pun Kandas!
Desmon memastikan, pihaknya akan terus menempuh jalur hukum jika intimidasi dan upaya penyerobotan terus berlanjut.
“Kami tegaskan, siapapun yang merasa memiliki hak, silakan tempuh jalur hukum. Jangan bertindak sewenang-wenang di luar aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menyebut beberapa terlapor diketahui identitasnya dan sudah dicantumkan dalam laporan.
“Mereka tidak memiliki hubungan keluarga dengan klien kami. Bahkan ada yang sama sekali tak pernah dikenal,” ungkapnya.
Baca Juga: Beri Klarifikasi Langsung, Kim Soo Hyun Bantah Tuduhan Pedofilia pada Hubungannya dengan Kim Sae Ron
Elsa, yang kini terpaksa menumpang di rumah kerabat, berharap aparat segera bertindak.
“Saya lahir dan besar di rumah itu. Tapi sekarang kami tak bisa masuk, karena digembok paksa,” ucapnya lirih.
Kuasa hukum Elsa mendesak aparat penegak hukum agar memproses laporan ini secara adil dan profesional.
“Kami percaya Polrestabes Palembang akan menegakkan hukum dan melindungi hak-hak warga yang sah,” tutup Desmon.
Artikel Terkait
Ini Prosedur Bila Terdakwa Sakit Saat Dalam Pemeriksaan
Badai Kontroversi Kim Soo-hyun: Gold Medalist Kian Terpuruk, Kontrak Cleaning Service pun Kandas!
Remaja di Palembang Dihajar Pakai Tongkat Bisbol, Orangtua Pelaku yang ASN Terancam Dilaporkan ke Wali Kota
Buron Pencurian HP di PALI Ditangkap di Lampung, Polisi Ungkap Bukti Lengkap
Dihajar Tongkat Bisbol hingga Luka Serius, Siswa SMA di Palembang Alami Gangguan Saraf — Kuasa Hukum Desak Penegakan Hukum Tegas!
Tragedi Istri Tewas Dijerat Oleh Suami Hingga Tewas di Banyuasin, Kuasa Hukum Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana
Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI