hukum-kriminal

Siapkan Posko Pengaduan Dugaan Mafia Lelang, LAAGI Bakal Aksi ke Kejati Sumsel

DNU
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
Ketua Umum LAAGI Sukma Hidayat, SE (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com – Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) bakal membuka posko pengaduan masyarakat atas dugaan mafia lelang aset yang terindikasi melibatkan oknum pegawai bank pelat merah. 

Hal itu diungkapkan Ketua Umum LAAGI Sukma Hidayat, SE dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (15/5/25).

Salah satu oknum tersebut berinisial R yang terindikasi dirinya merupakan pegawai BRI Cabang Palembang. 

Baca Juga: Drama Hoax Ransomware BRI: Dari Teguh Aprianto yang Santai Hingga Mr Bert yang Dibanjiri Hujatan

Langkah ini diambil setelah LAAGI menerima berbagai informasi dan indikasi kuat terkait adanya praktik rekayasa dalam proses lelang aset kredit macet di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). 

Sukma menegaskan, indikasi awal mengarah pada dugaan permainan sistematis yang melibatkan oknum pegawai BRI dan pembeli aset lelang tertentu, yang diduga telah melakukan pemufakatan jahat demi mendapatkan aset dengan harga di bawah nilai pasar.

Baca Juga: Diduga Cacat Hukum, Praktik Lelang Tertutup oleh Bank Disorot Sukma Hidayat

"Kami menduga kuat adanya mafia lelang yang bekerja rapi dan sistematis. Salah satunya melibatkan oknum pegawai BRI berinisial R, yang terindikasi menjalin kesepakatan dengan pihak pembeli sebelum proses lelang resmi dilakukan," tegasnya.

Menurut Sukma, modus yang digunakan adalah manipulasi informasi dan pengondisian pemenang lelang sebelum proses resmi dilakukan oleh KPKNL.

Indikasi permainan ini semakin menguat setelah ditemukan fakta bahwa beberapa aset berhasil dimenangkan oleh pihak tertentu dengan harga jauh di bawah standar, dan ada dugaan aliran dana “imbal jasa” kepada oknum R yang memfasilitasi transaksi tersebut.

Baca Juga: Proses Lelang Dipersoalkan, Debitur Ajukan Gugatan ke PN Palembang

"Proses lelang seharusnya transparan dan terbuka untuk publik, tapi kami mendapat laporan bahwa sudah ada kesepakatan antara oknum BRI dan pembeli sebelum lelang digelar. Ini jelas mencederai prinsip keadilan dan integritas lembaga negara," lanjutnya.

Sukma menyebut, posko pengaduan ini akan dibuka secara terbuka bagi masyarakat, khususnya para debitur atau pihak yang merasa dirugikan dalam proses lelang aset BRI. 

Baca Juga: Sengkarut Lelang Aset di Palembang: Antara Prosedur dan Dugaan Pelanggaran

Halaman:

Tags

Terkini