hukum-kriminal

Sapta Laporan UIN Raden Fatah Palembang ke Ombudsman Terkait Penganiayaan Mahasiswa, Poin 7 - 8 perlu dicatat.

DNU
Senin, 27 Februari 2023 | 06:21 WIB
Rektor UIN Raden fatah telah memberikan jawaban kepada Ombudsman Sumsel terkait penganiayaan mahassiwa UIN Raden Fatah. (tangkapan layar Instagram UINrafahpalembang)

8) Menjatuhkan sanksi berat berupa pembekuan UKMK Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dan UKMK Lembaga Dakwah Kampus (LDK).

Halaman:

Tags

Terkini