8) Menjatuhkan sanksi berat berupa pembekuan UKMK Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dan UKMK Lembaga Dakwah Kampus (LDK).
8) Menjatuhkan sanksi berat berupa pembekuan UKMK Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dan UKMK Lembaga Dakwah Kampus (LDK).