Ketikpos.com -- Sempat masuk Unit Gawat Darurat (UGD) menjadi penolong Lina Mukherjee hingga batal ditahan di Polda Sumsel.
Seperti diketahui, selebgram asal Samarinda, kalimantan Timur ini, kemarin memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel.
Mantan pacar Syaiful Jamil itu dijerat pasal penistaan agama karena aksinya menyantap daging babi kriuk dengan menyebut nama Allah. Padahal, yang bersangkutan pemeluk agama Islam.
Baca Juga: Sepekan Sebelum Ultah, Lina Mukherjee Ditahan Polda Sumsel karena Unggahan Makan Babi Kriuk
Seperti dilansir dari Detiksumsel.com, di hadapan wartawan Tiktokers Lina Mukherjee tersangka penistaan agama makan kriuk babi dalam akun Tik toknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas ulahnya yang menimbulkan kegaduhan.
Lina Mukherjee dihadirkan langsung dalam pres rilis di Polda Sumsel Kamis (4/5/2023) setelah diperiksa selama 12 jam sejak Rabu pagi kemarin.
Tersangka Lina Mukherjee tidak dilakukan penahanan oleh penyidik dengan alasan kesehatan karena Lina mengidap maag akut dan sempat dirawat di UGD setelah dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Lina Mukherjee, Selebram yang Unggah Konten Makan Bagi Kini Diperiksa di Polda Sumsel
"Pertama-tama saya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia, karena sebagai publik figur saya melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh," ucap Lina Mukherjee saat dihadirkan di press rilis Lina Mukherjee yang ditetapkan tersangka.
Lina Mukherjee menyampaikan permohonan maaf khusus kepada umat muslim terkait kontennya yang telah menistakan agama tersebut.
"Semoga saya diberikan kesempatan untuk menjadi lebih baik dan berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi," ujarnya.
Baca Juga: Selebgram Lina Mukherjee akan Dipanggil Paksa Bila Tak Hadiri Pemanggilan Kedua 2 Mei 2023
Lina Mukherjee juga berjanji akan menggunakan sosial medianya dengan lebih baik dan lebih bermanfaat.
"Semoga kedepan sosial media sosial saya bisa saya gunakan lebih baik lagi dan bisa mengupload video-video yang bermanfaat," terangnya.