hukum-kriminal

Nenek Gagal Selamatkan Rian, Cucunya yang Jadi Pocong dari Tahanan Penyidik Polda

DNU
Kamis, 25 Mei 2023 | 07:49 WIB
Nenek Neti, menangis histeris minta agar cucunya yang berumur 40 tahun, Rian tidak ditahan. Karena diayakin sang cucu yang yatim piatu tidak bersalah. (tangkapan layar instagram @palembangkulukilir)

Direskrum Polda sendiri menyatakan, Rian bukan ditangkap, melainkan diperiksa untuk dimintai keterangan karea berkasnya akan dilimpahkan ke Kejati Sumsel.

Dalam proses pelimpahan tahap dua ini, selain berkas, polisi juga menyertakan tersangka.
"Ditahan atau tidak, nantinya itu sudah ranah jaksa.Kalau di polisi, selama ini dia hanya dikenai wajib lapor," tambahnya.

Seperti diktahui, Rian dilaporkan tetangganya karena diduga melakukan pelecahan seksual terhadap AR yang berusia lima tahun.

Awalnya, AR (5) datang ke rumah dan bermain bersama keponakannya berinisial AQ (7), pada Juni 2022 lalu. Setelah itu, keluarga korban melaporkan Rian ke Polda Sumsel
dengan pasal pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini