KetikPos.com - Berawal cekcok mulut dengan salah satu driver ojek online (Ojol), seorang ibu rumah tangga (IRT) mengalami pemukulan hingga dicengkam payudaranya.
Tidak terima, Diana Puspa Indah (43) warga Kecamatan IT II, Palembang, akhirnya membuat pengaduan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, kejadian dialami tersebut terjadi di Jalan Slamet Riyadi, Pasar Kuto, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT III, Palembang, Senin (7/8/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Merampas Handphone, Dua Pemuda Berhasil Diamankan Polisi
Diawali korban yang menaiki motor, yang di ojek oleh terlapor inisial SP.
Namun diperjalanan terjadi cek cok mulut, sehingga korban minta diturunkan di jalan depan apotik.
Namun, terlapor tidak senang dan meminta uang pembayaran. Tidak sampai disitu, terlapor juga berteriak maling kepada korban.
"Saya minta diantarkan ke Pasar 16 Ilir, namun terjadi cek cok mulut di jalan sehingga saya minta diturunkan. Tetapi, terlapor diduga marah dan meminta pembayaran. Sambil terlapor itu meneriaki saya maling," katanya.
Baca Juga: Berulah Lagi, Residivis Jambret Handphone Kembali Masuk Jeruji Besi
Lanjutnya, setelah itu korban berhenti di tempat kejadian perkara (TKP) dan kembali terjadi cek cok mulut.
"Saya kembali saya tinggalkan, terlapor mengejar saya sampai TKP dan langsung memukul dibagian kening kanan, menarik jari tengah kiri, mencengkam payudara sebelah kanan, yang saat itu kondisi ramai orang," jelasnya.
Baca Juga: Merasa Diperas Oknum Jukir, IRT Ini Lapor Polisi
Korban mengaku tidak terima atas perbuatan terlapor itu. "Saya tidak terima pak, makanya saya laporkan dia supaya bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.
Sementara, laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang atas perkara Penganiayaan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam Pasal 352 dan atau 281 KUHP.
Selanjutnya, laporan korban akan diteruskan ke Unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut. (AT)